PT Harmony Diduga Tampung Solar Bersubsidi

0
442

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-PT Harmony yang terletak di daerah Palas, Rumbai, diduga salah satu perusahaan yang menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dugaan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus yang dilakukan pihak Polda Riau terhadap E selaku supir mobil Isuzu Panther BM 1090 TY yang tertangkap basah menyelewengkan pendistribusian BBM bersudsidi.

Ketika itu, Senin 5 Januari lalu, mobil tersebut tertangkap basah oleh anggota Polresta Pekanbaru yang sedang berpatroli. Setelah digeledah, Isuzu Panther ini sedang diisi oleh tersangka A, petugas pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 14.284.6111 di Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

E dan A akhirnya digelandang di Markas Polresta Pekanbaru. Namun karena tempat kejadian perkara (TKP)-nya berada di wilayah hukum Kabupaten Kampar, mengusutan kasus tersebut dilimpahkan ke penyidik Polda Riau, esok harinya.

Kepala Unit (Kanit) I Subdit IV, Dit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Hardian Pratama kepada wartawan, Rabu (15/1), membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pihak PT Harmony. “Pengakuan tersangka E, supir Panther, BBM bersubsidi itu akan dijual lagi ke PT Harmony. Untuk mengkonfrontir keterangan itu, kita memanggil saksi yang sehari-hari bertugas sebagai operator mesin genset di PT Harmony,” ungkapnya.

Di samping petugas genset PT Harmony tadi, kata Hardian, pihaknya juga memanggil 3 saksi dari pihak SPBU Kubang Raya, termasuk Ranger nya. Dalam minggu ini juga, pihak Polda Riau meminta keterangan dari PT Pertamina untuk mendalami kasus penyelewengan 750 liter solar bersubsidi itu.***

Tinggalkan Balasan