Gawat Bah …!!! JPU Kejari Medan Minta Polisi Lengkapi Berkas Syamsul Anwar Cs

0
497

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Akibat berkas tidak lengkap, Kajari Medan memulangkan berkas kasus penganiayaan dan pembuhunan yang dilakukan tersangka Syamsul Anwar Cs warga Jalan Madong Lubis, gang Angsa, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Tidak lengkapnya berkas tersebut, polisi diminta kerja keras untuk terus melakukan upaya penyelidikan guna melengkapi kekurangan berkas para tersangka yang diminta Jaksa Penuntu Umum (JPU).

“Kita masih melakukan upaya untuk melengkapi berkas terhadap tersangka Syamsul yang diminta JPU,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram kepada wartawan, (14/1).

Pemulangan kelima berkas tersebut katanya, karena kurangnya  keterangan dari saksi dan siapa penyalur PRT yang di Jakarta masih perlu di dalami. “

Kita masih mencari siapa agen penyalur yang berada di Jakarta, agar nantinya hukum yang diberikan kepada para tersangka lebih kuat lagi,” jelas Bram.

Bram juga menuturkan, dilakukan hal ini supaya hukuman yang diberikan kepada tersangka kuat, karena dalam kasus ini pelaku melakukan trafficking.

Dalam peristiwa tersebut, polisi juga berhasil menemukan mayat salah seorang PRT yang di buang di Tanah Karo akibat dibunuh tersangka Syamsul Cs.

Bukan itu saja barang bukti juga ditemukannya 27 potongan tulang belulang di kediaman Syamsul saat dilakukan penggalian atas informasi dari masyarakat bahwa para pembantu yang dibunuh dikubur di rumah tersangka.(win)

Tinggalkan Balasan