DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sejumlah element masyarakat di Kota Dumai pertanyakan proses hukum terhadap tersangka pelaku dugaan penyeludupan ribuan unit Handphone (HP) berbagai merek, yang sebelumnya di gagalkan oleh petugas Dit Polair Polda Riau, beberapa bulan lalu.
Setelah merebaknya pencegahan dan penangkapan dugaan penyeludup ribuan HP berbagai jenis merek dengan modus antar pulau oleh tim Dit Polair Polda Riau, namun kini kasus tersebut perkaranya dinilai seakan ”hilang alias tidak terdengar” soal lanjut proses hukumnya. Demikian pertanyaan yang berkembang ditengah-tengah warga Kota Dumai.
Sebagaimana diketahui, Barang Bukti (BB) ribuan HP berbagai merek yang ditangkap pihak Dit Polair Polda Riau, diantaranya HP merek Iphone sebanyak 2.636 unit, Samsung Galaxy 80, HP nerek Xiomi 9.960 unit, Samsung Tab 5, Acer Android 431 unit dan 9 dus aksesoris HP. Semua ini katanya telah disita pihak Dit Polair.
Informasi berkembang, BB ribuan HP tersebut diangkut dengan kapal motor di perairan Sungai Siak menuju Kabupaten Bengkalis Riau. Dan sebahagian BB dimaksud disebut sudah ada sempat lolos ke Kota Dumai.
Akan tetapi, atas pengembangan yang dilakukan petugas Polair Polda Riau, BB HP yang sempat lolos ke Kota Dumai, berhasil ditemukan disalah satu rumah warga berinitial S, dan S juga dijadikan sebagai tersangka seputar dugaan penyeludupan ribuan HP tersebut. Tersangka maupun BB dimaksud saat itu di bawa ke Polda Riau.
Sementara itu, selain nama S warga Dumai yang dijadikan sebagai tersangka seputar dugaan penyeludupan ribuan HP berbagai merek yang diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen ini, nama salah seorang pengusaha ternama di Kota Dumai, yakni Atar Ewo, juga disebut sebut dalam pusaran kasus ini.
Sayangnya, beberapa awak media termasuk suarapersada.com, telah berupaya mempertanyakan Atar Ewo, soal namaya disebut sebut terlibat seputar dugaan penyeludupan HP dimaksud.
Namun, hingga berita ini dilansir suarapersada.com, Atar Ewo, belum bersedia membalas atau mengklarifikasi surat konfirmasi tertulis yang disampaikan Crew awak media ke kantor Atar Ewo, tanggal 29 September 2016 lalu.
Sementara itu, terkait lanjutan proses hukum seputar dugaan penyeludupan ribuan HP berbagai merek itu, Humas Polda Riau, belum ditindaklanjuti atau belum dikonfirmasi tim wartawan crew awak media ini.**(Tambunan)























































