DUMAI, SUARAPERSADA.com – Project Manager PT Brantas Abipraya (Persero), Gotfrit Hutabarat, tidak bersedia ditemui awak media ini guna konfirmasi terkait proyek lanjutan Jembatan Sungai Dumai tahap II.
Crew awak medi ini mencoba menemui Gotfrit Hutabarat di kantornya PT Brantas Abipraya, Jl Dock Yeard Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Jum’at (3/8-2018).
Kehadiran suarapersada.com diruangan kantor PT Brantas Abipraya (Persero) tersebut diketahui bahkan dilihat oleh Menejer proyek atau pimpinan pembangunan lanjutan jembatan lingkar Sungai Dumai tahap II tersebut.
Namun kepada stafnya yang memberitahukan kepada Gotfrit Hutabarat atas kehadiran awak media hendak konfirmasi kepadanya, Gotfrit Hutabarat menyebut tidak bersedia ditemui dengan berdalih takut salah statement kepada media.
Awak media ini tidak lantas menyerah, namun mencoba kembali meminta staf perusahaan BUMN yang ada dikantor tersebut untuk mengulangi menemui pimpinanya agar dapat ditemui awak media ini guna konfirmasi, akan tetapi juga sia-sia. Gotfrit Hutabarat kemudian beralasan sibuk. “Pak Gotfrit sibuk pak, nggak bisa diganggu”, ujar staf perusahaan tersebut usai keluar dari ruangan kantor Gotfrit Hutabarat.
Sementara itu, yang mengaku staf PT Brantas Abipraya baru masuk bekerja di kantor tersebut mengarahkan konfirmasi dengan Wahyu saja, dimana menurutnya, Wahyu adalah staf PT Brantas Abipraya namun masih berada di Jakarta merupakan orang berkompeten memberikan statement kepada media.
Kemudian, atas arahan staf Abipraya tersebut, awak media ini pun mencoba menghubungi Wahyu, akan tetapi Wahyu tidak mengangkat hpnya, padahal ketika dihubungi lewat nomor ponselnya nomor hp Wahyu dalam keadaan aktif.
Demikian ketika lewat no WhatsAPP maupun lewat pesan singkat dikonfirmasi awak media ini kepada Wahyu seputar proyek lanjutan jembatan Sungai Dumai dimaksud, Wahyu, terkesan tidak bergeming untuk membalas atau memberikan penjelasan atas konfirmasi singkat yang dilayangkan media ini.
Munculnya konfirmasi dilayangkan media ini kepihak perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero), sehubungan perusahaan ini kembali mengerjakan proyek lanjuatan pembangunan jembatan lingkar Sungai Dumai tahap Tahap II.
Sebelumnya, PT Brantas Abipraya, merupakan kontraktor atau pelaksana proyek Jembatan lingkar sungai Dumai Tahap I. Anggaran proyek tahap I ini merupakan anggaran dari BUMN PT Pelindo I besarnya cukup signifikan yakni Rp 57 miliar lebih.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jembatan Sungai Dumai tahap I (pertama) adalah dikerjakan PT Brantas Abipraya (persero) dengan masa kontrak berakhir pada Desember 2017 tahun lalu.
Kemudian pihak Pelindo I selaku owner pemilik proyek jembatan, memberikan addendum atau masa pengerjaan proyek ditambah hingga 5 bulan atas usulan atau permintaan Abipraya ke pihak Pelindo I di Medan. Addendum tersebut dimulai per Januari hingga Mei 2018.
Namun sudah addendum atau ditambah masa pekerjaan selama 5 bulan atas pekerjaan yang tidak tuntas tersebut, hingga saat ini proyek tahap I juga belum selesai, akan tetapi proyek lanjutan tahap II sudah berlanjut dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan anggaran besarnya juga sangat signifikan.**(Tambunan)

















































