Polsek Medan Baru Ringkus 5 Pria Pemilik Sabu

0
342

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Memiliki tiga plastik kecil Narkoba jenis Sabu-sabu, lima Pria diamankan personel Polsek Medan Baru di tiga lokasi yang berbeda. yaitu, Samsudin Tanjung (29) warga Jalan Jamin Ginting Medan dan Wibowo Hasibuan (46) warga Jalan Dumai Ujung Medan. Mereka berdua diamankan dari Jalan Polonia Medan saat melakukan mobile.

Sedangkan Edy (26) warga Jalan Punak Medan dan Dicki (36) warga Jalan Sekip Medan di tangkap dari Jalan Mojopahit Medan. Terakhir Jaya Darmanto (24) warga Jalan Perwira Medan di tangkap dari Jalan Merak Jingga Medan.

“Saat patroli, kita memberhentikan mereka dan saat di geledah ada dalam plastik kecil Narkoba jenis Sabu-sabu. Untuk pemeriksaan lanjut, kita pun membawa ke mako,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony N Sidabutar melalui Kanit Reskrim, Iptu Oscar S Setjo kepada suarapersada.com, Rabu (15/04).

Atas penangkapan tersebut, kelimanya pun dikenakan Pasal 113 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.**Win

Tinggalkan Balasan