Polresta Medan Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Komplotan Begal

0
596

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Gang Gembira, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, empat orang yang di duga terlibat narkoba diamankan.Rabu Sore (25/03).

Penggerebekan yang sempat menghebohkan warga sekitar lokasi itu bermula dari pengembangan terhadap tersangka, Bimbim, dan Samsul yang di tangkap tim Sat Narkoba Polresta Medan, saat keduanya sedang  melakukan transaksi narkoba di rumah kediaman Bimbim, Jalan Luku 1, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa kemarin (24/03).

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu sore, polisi kembali melakukan penggerebekan. Dari lokasi, polisi berhasil menangkap empat pemuda yang di kabarkan komplotan begal Sepeda Motor yakni bernama, Ariston Damanik, Deni Boy Tarigan, Dedi Silalahi, dan Yosi.

Saat diringkus, ke empatnya mencoba melarikan diri namun petugas berhasil menggagalkannya. Mereka kemudian di bawa ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Aktivitas mencurigakan di rumah itu memang sudah kami laporkan ke Polresta Medan makanya tadi digrebek. Ada beberapa paket sabu yang mungkin polisi dapatkan dari rumah itu. Keempat warga itu langsung dibawa polisi menggunakan mobil, mereka juga komplotan perampok,” ujar N Sitepu salah seorang warga sekitar.

“Ya, itu benar. Petugas melakukan pengembangan dalam kasus narkotika. Mereka dari Tim, Sat, Narkoba Polresta Medan,” terang Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.

Sementara, Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polresta Medan AKP Elyakim membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Jamin Ginting. Namun dirinya enggan mengatakan lebih rinci, karena masih dalam tahap penyelidikan.***Win

Tinggalkan Balasan