PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Mencuatnya berbagai kritikan, tudingan miring dari berbagai elemen masyarakat yang menuding proyek pembangunan Taman kantor Walikota (Wako) Pekanbaru sebagai sebuah pemborosan anggaran.
Bantahan itu diungkapkan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT melalui Kabag Humas Pemko Ingot Ahmad Hutasuhut kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, kemarin (25/4). Ditegaskannya, seluruh program Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni transparan, kerakyatan dan akuntabel.
Terkait pembangunan Taman Kota Kantor Walikota dan lainnya yang sedang berlansung sekarang ini, sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Artinya, sudah melalui pembahasan dengan DPRD Pekanbaru dan telah di sahkan. “Jadi tidak ada pemborosan, apalagi di sebut proyek ajaib,” tegasnya.
Diaku Ingot, pembangunan gedung perkantoran Pemko Pekanbaru di kawasan Perkantoran Tenayan Raya saat ini sudah dimulai pekerjaannya. Namun selesainya masih lama karena pelaksanaannya selama tiga tahun anggaran.
“Sementara pemanfaatannya mungkin masih memakan waktu lima tahun lagi. Artinya, kantor Walikota masih memerlukan perawatan,” ungkapnya.
Menurut Ingot, Kantor Wako merupakan simbol Kota Pekanbaru yang tentunya menjadi kebanggaan bagi warga masyarakat. Sehingga memerlukan kondisi yang nyaman dan kondusif. Dengan dibuatnya taman yang ditata dengan baik, maka masyarakat yang datang ke kantor Wako Pekanbaru dan pegawai di lingkungan Pemko akan merasa aman dan nyaman.
Ditanya sumber dan besar anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan taman, berikut item pekerjaan, Ingot menjelaskan dananya bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp150 juta. Sementara item pekerjaan tidak dijelaskan secara rinci.***(JSN)




















































