Disdukcapil Pekanbaru Targetkan Akhir 2017 Perekaman e–KTP Nol Persen

0
3377

Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional seperti yang telah ditetapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, bahwa seluruh warga Negara yang sudah berumur 17 tahun, wajib memiliki KTP Elektronik. Dalam menindak lanjuti peraturan pemerintah tersebut, pemerintah kota Pekanbaru melalaui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru, telah melakukan berbagai terobosan dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat kota Pekanbaru, dalam hal penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru, Baharrudin, melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pekanbaru, Dara.Hj.Seniwati Hais,M Si diruang kerjanya belum lama ini.

Dijelaskan Seniwati Hais, sejak tahun 2016, pihaknya telah melakukan berbagai program dengan motto memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Pekanbaru, terutama dalam pelayanan perekaman e-KTP. Selain melayani perekaman di UPTD Kecamatan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT/RW, terangnya.

Dan dalam tahun 2017, Disdukcapil kota Pekanbaru kembali melakukan terobosan baru, yakni : “Jemput Bola”. Dalam program ini, petugas Dinas Kependudukan kota Pekanbaru mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat di kota Pekanbaru untuk melakukan perekaman e –KTP terhadap siswa/siswi yang sudah berumur 17 tahun.

“Hal ini dilakukan selain untuk tercapainya tertib administrasi kependudukan sekaligus mencapai siswa-siswi yang bersekolah dan berdomisili di Kota Pekanbaru dan telah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman KTP elektronik demi percepatan perekaman KTP elektronik,” terang Seniwati.

“Program ini dilaksanakan, selain untuk mempermudah siswa SMA yang kiranya kesulitan menyesuaikan waktu sekolah dan perekaman, kegiatan ini juga untuk tercapainya target dari kebijakan kependudukan yaitu seluruh masyarakat yang telah berumur diatas 17 tahun harus melakukan perekaman KTP elektronik sebelum akhir 2017 ini,” papar Sekretis Dukcapil kota Pekanbaru tersebut.

Dalam program ini, Dinas Dukcapil mendatangi sekolah-sekolah SMA sederajat dengan membawa langsung peralatan dan tenaga perekaman KTP elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan bergilir di tiap SMA baik sekolah negeri maupun swasta.

“Setiap sekolah dijadwalkan melakukan perekaman satu sampai tiga hari tergantung keadaan sekolah masing-masing. Bagi siswa yang akan melakukan perekaman KTP elektronik diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengurusan KTP,” terangnya.

Perekaman e-KTP di Sekolah oleh Disdukcapil

Dikatakan Hj.Seniwati Hais, dalam program perekaman e-KTP ke Sekolah-sekolah tersebut, sudah hampir merata sekolah SMA sederajat di Pekanbaru didatangi. Dan saat ini sedang berlangsung di dua sekolah, Yakni: MAN II Pekanbaru dan SMAN 9 Pekanbaru. Dan ditargetkan, palimg lambat bulan November 2017, seluruh sekolah sudah selesai dilakukan perekaman, terangnya.

selain mewujudkan tertib administrasi kependudukan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan standar pelayanan yang memenuhi teknologi informasi, dinamis, tertib, tidak diskriminasi yang menuju database kependudukan tunggal.

“Pekanbaru telah memenuhi target dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini didasari pada hasil verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan beberapa waktu lalu. Adapun target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut adalah selesainya perekaman KTP elektronik seluruh masyarakat dan 85% cakupan akta kelahiran,” terangnya.

Hingga September 2017 Warga yang belum Rekaman E KTP Tersisa 24 Persen

Sekretaris Dinas Dukcapil Pekanbaru, Dra. Hj. Seniwati Hais, M Si

Sejak program tertib administrasi kependudukan secara nasional dilakukan, Dinas Dukcapil kota Pekanbaru terus gencar melakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan 2017. Sesuai data hingga awal September 2017, dari 620.334 jiwa warga masyarakat wajib miliki KTP di Pekanbaru, Hingga akhir September 2017, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebayak 609 121 jiwa, atau sekitar 76 persen.

Jadi yang tersisa sekitar 16.999 jiwa atau 24 persen belum merekam data e-KTP. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan bekerja keras agar pencapaian perekaman e-KTP bisa tuntas akhir Desember 2017 mendatang nanti atau Nol persen.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pekanbaru, Dra.Hj.Seniwati Hais, M Si diruang kerjanya, belum lama ini.

Untuk mengejar perekaman terlaksana secara maksimal hingga akhir tahun ini, pihaknya akan memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Masyarakat cukup hanya dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW maupun Lurah, ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang mengurus kartu keluarga dan kartu tanda penduduk di Unit Pembantu Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mereka diminta langsung melakukan perekaman e-KTP. “Juga sekarang masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP di UPTD mana saja di Pekanbaru. Misalnya, warga tinggal di Tampan tapi kerja di Sukajadi, maka bisa lakukan perekaman di Sukajadi,” tuturnya.

Dia berharap, agar seluruh warga masyarakat kota Pekanbaru, turut serta berpartisipasi untuk suksesnya perekaman e-KTP ini, sehingga data kependudukan di Pekanbaru bisa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Apa lagi dalam tahun 2019 mendatang kan berlangsung Pemilihan Kepala daerah, Pileg dan Pilpres. Sehingga masyarakat dapat melakukan kewajiban dan hak sebagai warga Negara, harapnya.

Dra.Hj.Seniwati Hais menambahkan, untuk saat ini, yang diutamakan adalah perekaman e-KTP. Kalau terkait pencetakan e-KTP, pihaknya belum bisa memastikannya karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. “Walaupun pencetakan e-KTP diberikan kewenangannya ke kita, namun blangko tetap dari pusat, pungkasnya.**(Adv/Disdukcapil /Kominfo/jsn)

Tinggalkan Balasan