DURI, SUARAPERSADA.com – Maraknya tempat gelanggang permainan (gelper) yang diduga berbau judi di Duri, menjadi sorotan dari tokoh masyarakat. Yang mana tempat gelper seperti Sky Zone di Jl.Jend Sudirman Duri (letaknya dideretan Bank BCA), Gem Boy Jl.Jend.Sudirman Duri (di depan Bank BCA) termasuk dalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan, E Zone Jl.Jend.Sudirman Duri (dekat kantor Pos), dan Sebuah Gelper yang kurang jelas namanya Jl.Hangtuah Duri (samping cafe & resto Rumphies Maramis), seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Hal ini dikatakan oleh P.Marbun selaku Humas di Ikatan Keluarga Batak Duri Sekitarnya (IKBDS ) dan selaku Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis,” Minggu (15/10).
Disebutkannya, bahwa gelanggang permainan yang diduga berbau judi itu, sebenarnya sudah menyalahi aturan perizinan, dimana gelper itu harusnya dibanjiri oleh anak-anak yang bermain. Namun nyatanya didalam ruangan ruko itu, yang ramai pengunjungnya adalah orang dewasa, dan lagi yang dimainkan mereka juga berupa mesin dindong/jakcpot.
“Dalam permainan itu, pemain memakai koin yang dibeli dari petugas kasir pengelola, dan hadiahnyapun berupa koin yang bisa ditukar dengan rokok atau yang lainnya. Tetapi, dugaan saya koin pemenang dapat ditukarkan dengan uang, karena itulah banyak orang dewasa yang ketagihan bermain dimeja dindong/jackpot tersebut.Kalau pemainnya menang, jika kalah ? kan bisa merembes ke harta keluarga, akibatnya… kita pikirkan sajalah masing-masing,” ungkapnya.
“Masalah ini sudah pernah saya jumpai, Plt.Camat Mandau Basuki Rakhmat, AP.M.Si, Camat Bathin Solapan H.Iskandar, SE, Kanit Intel Polsek Mandau dan para tokoh adat lainnya, agar dimintakan kepada pengelola gelper tersebut, menutup dengan iklas, karena dampaknya sangat kuat dengan perekonomian keluarga, dan mempengaruhi hubungan yang harmonis setiap keluarga pemain, ya..imbasnya anak-anak bisa terlantar, atau kalau pemainnya anak lajang, bisa jadi harta orang tua sasarannya,” tandasnya.
“Sebelum hal itu terjadi, saya minta kepada pihak pemerintah dan kepolisian, supaya cepat tanggap dan mengambil sikap yang tegas, demi terciptanya kehidupan yang bermartabat,” ujarnya.
P.Marbun lebih lanjut mengatakan, “Saya minta Polres Bengkalis, bisa menindak tegas atau menutup usaha itu, jangan pilih kasih, kenapa sebelumnya usaha Dragon bisa ditutup, dan usaha dindong yang kecil- kecil di rumah-rumah bisa ditutup dan orangnya ditangkap dan dipenjarakan, ada apa dengan pengusaha ke 4 gelper itu kok tidak bisa ditangkap polisi..?.Okelah masyarakat tidak boleh melakukan eksekusi, tapi dengan melihat hal seperti ini, masyarakat tidak bisa selamanya diam, jangan sampai timbul adanya aksi demo, dan saya siap mengerahkan masyarakat untuk melakukan aksi demo nantinya bila tidak ditutup pihak Polres Bengkalis usaha gelper itu, karena sudah banyak yang menjadi korban, saya bisa buktikan siapa-siapa orangnya,” terangnya.
“Apalagi di Pekanbaru baru-baru ini, Poltabes Pekanbaru sudah menggrebek , menangkap dan menjadikan tersangka yang terlibat usaha gelper disana, maka dari itu, Polres Bengkalis harus bisa mengikutinya juga, jangan sampai masyarakat marah,” harapnya.**(Julieser)
























































