Polres Inhu Buru Pemalsu Surat Tanah

0
426

RENGAT, SUARAPERSADA.com – Pemalsuan surat tanah marak terjadi di Indragiri Hulu, Polisi berusaha mengungkap kasus – kasus tersebut.

Kepala Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Surman menduga banyak pemalsuan surat tanah di desa yang dipimpinnya. Kasus pemalsuan itu pun dilaporkannya ke Polres Inhu.

“Belum lama ini saya menemukan dua Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dipalsukan warga, saya sudah laporkan kasus itu ke Polisi,” ujarnya, Minggu (2/10/2016).

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengaku telah menerima laporan pemalsuan surat tanah dari Kepala Desa Punti Kayu, Surman.

Surman melaporkan warga Peranap inisial El (47) karena memiliki surat tanah yang diterbitkan pada tahun 1997 dan tahun 1999 dengan ketikan komputer, sementara pada tahun tersebut penerbitan surat tanah di Desa Punti Kayu masih menggunakan mesin ketik.

Selain itu, kata Yarmen, dalam laporan Surman juga mengungkap pada dua surat tanah tersebut terjadi dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa, Cap Kepala Desa, serta nomor surat Pemerintahan Desa Punti Kayu.

“Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemalsuan surat tanah tersebut,” ucapnya. **(Jason N)

Tinggalkan Balasan