Polisi Amankan Oknum Wartawan Bawa Sabu 1 Gram

0
393

MEDAN, SUARAPERSADA.comIsmet Inonu (48), warga Pandau Permai Blok B11 A No 4, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area, Rabu (23/03).

Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media ini kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 gram. Ismet ditangkap petugas di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, ketika ia hendak ke rumah salah seorang rekannya.

“Pelaku ditangkap saat akan menuju gang jati, petugas yang patroli curiga dengan gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati 1 gram sabu-sabu dari genggamannya yang berusaha ia buang,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang.

Kata Arifin lagi, saat akan dibawa ke kantor polisi, Ismet melakukan perlawanan dan berusaha menghilangkan barang buktinya.

“Ia berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, namun anggota dengan sigap mengamankannya. Setelah kita periksa pelaku mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media, masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, kepada wartawan.

Dikatakan Arifin pula, penangkapan pelaku narkoba ini juga berkaitan dengan Operasi Bersinar Toba 2016.

“Sesuai dengan perintah Presiden RI dan Kapolri, Ops Bersinar 2016 yang dilaksanakan 21 Maret 2016 hingga 21 April 2016, dari itu kita akan optimalkan untuk melakukan pemberantasan narkoba,” katanya.

Sementara itu Ismet mengakui kalau dirinya akan menemui keluarganya di Medan. Namun belum tiba di lokasi ia sudah keburu ditangkap polisi.

“Tadinya saya mau ke Titi Kuning tapi ke Gang Jati dulu, belum sampai di lokasi sudah keburu ditangkap polisi, saya wartawan di Pekanbaru,” kata Ismet.**Win

Tinggalkan Balasan