DURI, SUARAPERSADA.com – Penutupan Pujasera yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pasar Kab.Bengkalis menuai kritik dari beberapa pemilik stand makanan dan minuman. Pasalnya seluruh stand yang dibuka di Pujasera tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dan telah membayar restribusi kepada dinas terkait.
Pun demikian, surat yang diterbitkan Dinas Kebersihan dan Pasar Kab.Bengkalis No.511.2/DPK-Bid.Psr/2016/99, tanggal 01 Maret 2016, perihal penutupan Pujasera Kec.Mandau, dan ditandatangani oleh Nizamuddin, SH selaku Kabid.Pasar ini tidak menyebutkan secara jelas apa yang mendasari penutupan pusat jajanan selera nusantara tersebut.
Dan anehnya lagi, surat tertanggal 1 Maret tersebut baru ditempelkan oleh tim dari satpol PP dan polsek Mandau, Kamis (24/03) sekitar pukul 10.00 Wib.
Isi surat tersebut menyatakan kepada pengelola di Pujasera agar menghentikan kegiatannya, sementara menunggu aturan tentang penyewaan yg dilakukan oleh pihak ketiga, atau aturan yang berlaku tentang pengelolaan dan penyewaan Pujasera.
Iskandar(50) pemilik stand makanan dan minuman di lantai satu, yang mengaku selama ini sudah mendapatkan izin dari Dinas Pasar dan Kebersihan Kab.Bengkalis,UPTD Pasar dan Kebersihan Mandau. Bukan hanya itu, usahanya tersebut juga sudah mendapat dukungan dari Camat Mandau.
Kepada media ini, Iskandar menyampaikan rasa kecewa dan keberatannya terkait surat dari Dinas Pasar dan Kebersihan tersebut.
“Saya besok atau lusa akan ke Bengkalis menjumpai Kadis Pasar dan Kebersian,” ungkapya kepada media ini setelah pihak sarpol PP dan polsek Mandau pulang ke markasnya.
“Anak bini saya mau makan apa kalau usaha kami ini ditutup, dan kenapa tiba-tiba pihak Dinas terkait membuat surat penutupan, apa salah kami dan kenapa sebelumnya tidak diberi surat pemberitahuan paling tidak 3 kali,” ungkap Iskandar dengan nada marah.
“Surat itupun diterhitkan tanggal 1 Maret yang lalu. Loh, kenapa baru sampai tanggal 25 Maret ini baru ditempelkan, saya sangat kecrwa sekali, mau kemana lagi cari tempat usaha baru, dan lagi kenapa pak Tata (nama panggilan) Kepala UPTD Pasar dan Kebersihan Mandau tidak pernah lagi datang ke sini (pujasera-red), karena selama ini beliau sering datang sembari makan dan minum di tempat usaha kami,” ujar Iskandar.
Ketika media ini menanyakan via SMS No.08126836xxxx kepada Nizamuddin, SH selaku Kabid Pasar Dinas PAsar dan Kebersihan Bengkalis, dan yang menandatangani surat tersebut, tidak dijawab sampai berita ini terbit.**(Julieser)





















































