MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polda Sumut menggelar acara Rakernis fungsi lalu lintas dalam rangka “Peningkatan Pelayanan Publik dan Pencegahan Pungli Bidang Lalu Lintas serta Kesiapan Pelaksanaan Operasi Zebra Toba-2016”, yang dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Rabu (02/11) pagi.
Acara tersebut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto, pejabat utama Polda Sumut, Kasat Lantas, Kasubbag Bin Ops Lantas, Kanit Reg Ident, dan Kanit Patroli Lantas sejajaran Polda Sumut.
Sebelum acara dimulai, Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol M Yusuf menyampaikan rapat kerja fungsi lantas ini sebagai tindak lanjut Direktif Presiden dan Kapolri tentang pelayanan publik yang bebas dari pungli serta kesiapan untuk melaksanakan Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib sebelum Operasi Lilin.
Dir Lantas juga menayangkan videotron tentang tertib lalu lintas yang akan dibagikan kepada seluruh Kasat Lantas untuk dipasang dipusat-pusat pelayanan publik seperti di SIM dan Samsat.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut mengatakan, petugas yang bertugas di fungsi lantas adalah pejabat negara yang dipilih oleh Polri untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas. Rakernis ini sangat penting sebagai momen melakukan evaluasi sudah sejauh mana fungsi lantas melaksanakan perogram Promoter Kapolri khususnya poin 1 dan 2 yaitu Pemantapan Reformasi Internal Polri Dan Peningkatan Pelayanan Publik Yang Lebih Mudah Bagi Masyarakat Dan Berbasis Teknologi Infomasi.
Kapolda menerangkan, Presiden RI menekankan agar Polri selalu hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara serta melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya (program Nawacita poin 1 dan 4) karena saat ini public trust terhadap Polri sangat rendah dimana pada era demokrasi ini kehendak atas negeri ini ada ditangan rakyat. “Kalau rakyat tidak percaya lagi kepada Polri bisa saja polisi diberikan kepada instansi lain atau kewenangannnya direduksi atau dibonsai/dikecilkan tukas Kapollda.**Win























































