Polda Sumut Tangkap Dua Staf DPRD Kabupaten Langkat

0
545

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Karena tidak mampu berbuat banyak atas sikap anaknya yang sudah tidak terkendali lagi akibat kecanduan narkoba, membuat dua orang tua meminta Polda Sumut untuk menangkap dua staf DPRD Kabupaten Langkat, Has dan NA.

“Jadi kedua orang tua pegawai DPRD Kabupaten Langkat itu sudah tidak bisa lagi menasehati anaknya, sehingga kita (Poldasu…red) diminta untuk menangkap mereka,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin siang (20/04).

Menurut Helfi, dalam penangkapan yang dilakukan di sekitar gedung DPRD Kabupaten Langkat pada pekan lalu itu, Polda Sumut hanya menyita barang bukti alat hisap (bong), sedangkan sabu-sabu tidak ditemukan. Namun hasil tes urine keduanya positif pengguna narkoba.

Lagi pula, sambung Helfi, penangkapan itu dilakukan hanya semata untuk memberi efek jera kepada Has dan NA, agar segera menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan bahaya narkoba.

“Motivasinya hanya untuk efek jera. Kedua pegawai itu hanya untuk di rehabilitasi saja. Kasusnya tidak bisa maju (ke pengadilan) karena barang buktinya cuma bong, jadi tidak cukup unsur,” papar Helfi.

Pengajuan untuk penangkapan dan rehabilitasi Has dan NA sudah di sampaikan pihak keluarga kepada Poldasu. Karena itu, kini yang bersangkutan telah di kembalikan kepada keluarganya untuk kemudian di rehabilitasi.

“Kalau rehabnya dimana, kita tidak tahu, bisa di Tanah Karo bisa juga di Lido, Jawa Barat, tergantung keluarganya lah,” pungkas Nainggolan.**Win

Tinggalkan Balasan