Polda Sumut Masih Lidik Kasus Alih Lahan Yayasan PMDU

0
437

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Pencalonan Taufan Gama Simatupang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asahan, sepertinya agak terkendala. Pasalnya dia diduga terkait dengan kasus alih lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum (PMDU) di Kabupaten Asahan.

Diketahui, lahan Yayasan PMDU Kisaran itu telah didaftarkan pada Kantor Pertanahan Asahan oleh orang tua Taufan Gama, selaku ketua yayasan, sesuai SKPT Nomor: 594.114/5/1989.

Namun, sesuai rician objek pajak yang dikeluarkan KPP Pratama Kisaran tahun 2012 dengan nomor objek pajak 12.06.710.010.004-0017.0 beralamat di Jalan Mahoni No 17 itu sudah berubah atas nama wajib pajak Taufan Gama Simatupang yang status tanahnya adalah milik pribadi.

Saat ini, kasus itu tengah dilidik oleh Subdit III/Tipikor Poldasu. Hal ini diakui penyidik kasus itu, Kompol Malto S Datuan, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (14/09).

“Masih kita lidik, masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” ungkap Malto Datuan.

Ditanya soal kapan Taufan Gama dipanggil dan diperiksa, Malto Datuan belum bisa memastikan.

“Masih dalam proses,” jawabnya singkat.

Terpisah, Muhammad Afifuddin Gurning, anak dari salah satu pendiri yayasan, H Ishak M Gurning, selaku pelapor menjelaskan, dia sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 16 April 2015 lalu.

“Sebenarnya ada dua kasus, pertama yang di Reskrimum soal pemalsuan akte yayasan dan yang kedua di Reskrimsus soal pengambilalihan lahan. Kalau di Krimum sudah SP3, dan ini akan saya laporkan ke Mabes Polri, dan yang di Krimsus karena tidak ada perkembangan, saya akan laporkan ke KPK,” sebutnya.

“Ini saya buat demi kepentingan umat Islam. Ini lahan diserahkan Pemkab Asahan ke yayasan pada masa Pak Abdulmanan Simatupang bupatinya, pada tahun 1977, sesuai surat keputusan Bupati Asahan No: 40/Kpts/TK.II-As/77. Namun akibat ulah si Taufan Gama ini banyak umat yang terlantar,” ucapnya.

Menurut dia, pada tahun 2009 menjelang Pilkada Asahan 2010, bangunan yang ada di atas lahan Yayasan PMDU sebagai fasilitas rumah untuk guru-guru yang mengajar di PMDU, semuanya dirubuhkan dan kemudian berdiri bangunan rumah mewah sebagai kantor Taufan Center. Dan kini bangunan itu menjadi rumah Taufan Gama.**Win

Tinggalkan Balasan