MEDAN, SUARAPERSADA.com – Empat orang terapis Spa esek-esek diamankan petugas Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Sumut dari Ratu Spa, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (06/11).
Selain keempat terapis, satu orang kasir dan seorang pengelola juga dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan wanita yang diduga menjadi pemuas syahwat berkedok Spa itu berlangsung ketika petugas yang menyamar melakukan penawaran terapis untuk di booking.
Petugas yang menyamar lalu melakukan transaksi kepada Mami alias Bunda. Setelah yang bersangkutan memberikan izin, Polisi pun langsung menggelandangnya.
Keenam yang diamankan dari Ratu Spa diantaranya, R alias Bunda alias Mami (50), LI (23), WD (22), FR (21) dan YT (22) masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Poldasu.
“Mereka kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyamaran ternyata benar,” terang Kasubdit Renakta, AKBP Faisal Napitupulu, kepada wartawan.
Dijelaskannya, keempat terapi, kasir dan seorang pengelola tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.**Win






















































