MEDAN, SUARAPERSADA.com – Semua praktik perjudian di wilayah hukum Polda Sumut akan diberantas. Termasuk perjudian jenis dadu jackpot, rolets dan berkalak yang telah beroperasi selama sebulan di Pasar V Marelan, Kecamatan Medan Labuhan yang juga akan segera ditindak.
“Kita akan segera selidiki. Kalau memang informasinya benar, kita akan turunkan anggota untuk menindaknya,” tegas Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (08/06).
Nainggolan mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan tentang masih adanya praktik perjudian di Sumut. Itu menunjukkan masyarakat masih peduli terhadap aktivitas ilegal di Sumut.
Menurut Nainggolan, Polda Sumut telah membentuk satgas-satgas untuk mendukung kinerja 100 hari Kapolri dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dari delapan satgas yang sudah dibentuk dan beroperasi saat ini, salah satunya adalah satgas penindakan perjudian,” kata Nainggolan.**Win





















































