ROHIL, SUARAPERSADA.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Drs. H. Jamiludin didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H. Syafrudin, S.Sos, Kepala Inspektorat H. Muhammad Nurhidayat, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Propinsi Riau.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut langsung diserahkan oleh Plt Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka pada hari ini di Perkanbaru, Kamis 05 April 2018
Penyerahan LKPD itu sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah serta menyusun laporan keuangan dan menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka memberikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian LKPD dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau beserta jajarannya atas di terimanya LKPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017, dengan harapan hasil yang memuaskan.
Senada, Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir H. Syafrudin, S.Sos bersama dan Kepala Inspektorat Muhammad Nurhidayat, SH beserta jajarannya
menyampaikan secara teknis bahwa pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2017 akan dilaksanakan segera setelah LKPD diterima oleh BPK.
Usai melakukan penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) nantinya akan diserahkan kembali kepada Kepala Daerah (KPD) oleh pihak BPK RI Perwakilan Riau selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah diterima BPK.
Peraturan tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, dengan harapan bisa mencapai hasil yang sangat memuaskan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Karena selama delapan belas tahun Kabupaten Rokan Hilir hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) saja, jadi harus kita tingkatkan lagi,” sebut Plt Bupati Rohil Drs H Jamiludin melalui Kepala Bagian Protokoler dan Kehumasan Pemkab Rokan Hilir, Hermanto S.Sos, yang disampaikan oleh Kasubag Humas Yevi Marearce.**(rls hms/Wis)


















































Asking questions are actually good thing if you are not understanding something totally, however
this paragraph provides pleasant understanding yet.