Penyidikan Dugaan Korupsi Terminal Sibolga Terhambat Audit BPKP Sumut

0
329

MEDAN, SUARAPERSADA.comPenyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk terminal truk di Km 3 Desa Huta Barusjahe, Sibolga Utara,Sibolga berbiaya Rp.1,3 miliar yang ditangani penyidik Subdit III/Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu terhambat hasil audit BPKP yang belum keluar.

Pasalnya, sudah 18 bulan setelah Tipikor Poldasu menyerahkan audit untuk menghitung kerugian negara ke BPKP namun sampai saat ini tidak ada hasilnya.

“Kita tidak bisa melanjutkan penyidikan kasus itu karena terhambat hasil audit BPKP yang sampai kini belum keluar,” kata Dirreskrimsus Poldasu melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Prido Situmorang, kepada wartawan, Rabu  (17/02).

Dikatakannya, sebelum hasil audit tentang kerugian negara dari BPKP belum keluar, maka penyidik tidak bisa berbuat banyak bahkan untuk penetapan tersangka secara resmipun belum dapat dilakukan.

“Jika penghitungan kerugian negara sudah keluar, baru kita melakukan gelar perkara untuk menetapkan nama-nama tersangka kemudian dilakukan penyidikan lanjutan untuk penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” jelasnya.

Prido mengakui, pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. “Walau kita sudah mengentongi nama-nama tersangka namun kalau BPKP mengatakan tidak ada kerugian negara, yah tentu penyidikan tidak bisa kita lanjutkan dan wajib dihentikan,” ujarnya.

Dia berharap supaya BPKP dapat segera memberikan hasilnya. “Ada atau tidak kerugian negara, seharusnya BPKP segera memberikan laporan supaya ada kepastian hukum dan kita tidak lagi menunggu-nunggu,” pungkasnya.

Ditambahkan, penyidikan kasus ini sudah hampir rampung, tinggal menunggu hasil audit kerugian negara. Puluhan saksi baik dari Pemko Sibolga, BPN (Badan Pertanahan Nasional) termasuk masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan, sudah diperiksa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Humas BPKP perwakilan Sumut Batara Lumbantobing, mengatakan, tidak ada niat pihaknya untuk menghambat penyidikan.

“Kami tidak ada niat memperlambat audit, tapi BPN Sibolga yang belum menyerahkan ukuran lahan. Jika sudah ada ukuran tanah, baru kami bisa menghitung kerugian negara,” sebutnya.

Batara mengatakan, jika pekan depan ukuran lahan diserahkan ke BPKP, maka akan disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya berangkat ke Sibolga melakukan audit.**(Win)

Tinggalkan Balasan