Pemprov Riau Realisasikan Program Pembangunan Satu Juta Rumah untuk Rakyat

0
379

Merespon program pembangunan Satu Juta rumah untuk rakyat yang diluncurkan pemerintah pusat pada tahu 2015 lalu, pemerintah provinsi Riau sangat optimis bisa mewujudkannya. Dan sebagai langkah awal, pemprov Riau menggandeng para pengembang perumahan dan pihak terkait lainnya untuk merealisasikan program yang berdampak positif bagi masyarakat terutama yang belum memiliki rumah.

Menurut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu, tujuan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat tersebut adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah di seluruh Indonesia.

Terkait hal itu, Pemerintah bersama-sama dengan Perumnas, Pengembang, BPJS Tenaga Kerja, Pemda, Asosiasi Pegembang REI dan APERSI, serta masyarakat diharapkan dapat bahu membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah. Makanya forum silaturahmi antar Pemerintah Provinsi Riau bersama para Pimpinan Developer, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum yang pernah digelar beberapa waktu yang lalu, dinilai sangat penting.

Menurut Arsyadjuliandy Rachman, ini juga merupakan bagian dari upaya memantapkan dan mengembangkan sistem jejaring kerjasama dan kemitraan, dalam rangka mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandy Rachman saat Musyawarah Daerah Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Riau di Pekanbaru
Gubernur Riau, Arsyadjuliandy Rachman saat Musyawarah Daerah Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Riau di Pekanbaru

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan terhadap upaya Real Estate Indonesia dalam pengembangan pembangunan perumahan. Hal tersebut bertautan dengan potensi investasi perumahan di provinsi Riau terbilang sangat berpeluang besar. Beberapa area strategis yang ada di daerah tersebut tidak hanya memberikan potensi ekonomi yang sangat besar, melainkan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarat Riau.

Kesemua itu, jelas sebagai upaya mendorong peran dan konstribusi seluruh elemen masyarakat dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat, yaitu pertumbuhan yang bukan hanya fokus pada catatan profit saja. Namun juga memperhatikan aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi dengan para Pengembang Perumahan, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum.

Direktur  Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, menyebutkan salah satu target pembangunan perumahan dan pemukiman secara nasional adalah bagaimana agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah layak huni khususnya di Provinsi Riau.

Maurin Sitorus meminta Pemprov Riau untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni tersebut. Namun demikian, ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai Housing affordability”, ujar Maurin.

Housing affordability ini menurut Maurin, terkait dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, perijinan, harga material atau bangunan. “Masalah Housing affordability ini tentunya merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena kebanyakan memang ada di pemda”, ucap Maurin.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerjasama membenahi sisi supply. Dari sisi Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan KemenPUPR memberikan kredit murah atau kredit bersubsidi dalam bentuk KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Program KPR FLPP ini akan sangat membantu dalam mensukseskan Pogram Sejuta Rumah untuk MBR dan Non MBR yang akan dilaksanakan selama lima tahun atau selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Program Sejuta Rumah ini terdiri dari pembangunan 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit untuk Non MBR. Pagu indikatif anggaran tahun depan untuk KPR bersubsidi mencakup: KPR FLPP sebesar Rp. 9,3 Triliun, Selisih Suku Bunga (SSB) Rp. 2 Triliun, dan Bantuan Uang Muka Rp. 1,3 Triliun.

Maurin juga mengatakan bahwa kebutuhan rumah pertahunnya sebesar 800.000 unit disebabkan oleh urbanisasi, karena pendatang belum memiliki rumah.

Maurin juga berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat membantu MBR dalam mengakses rumah. Sehingga Program Penyelenggaraan Perumahan dapat berjalan baik di Daerah.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Cipta Karya Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan. “Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat”, ujar Dwi.

Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit.

Dari data yang dimiliki DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian.

Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik.**(Adv/humasRiau)

Tinggalkan Balasan