DUMAI, SUARAPERSADA.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kota Dumai, Uber Firdaus, bersama kader PDI P lainnya, belakangan ini tampak kerap menyambangi Pengadilan Negeri (PN) klas IB Dumai.
Kehadiran Uber Firdaus di lingkungan PN Dumai, ternyata hanya untuk melakukan pemantauan seputar perkara pidana yang dialami warga masyarakat, khususnya petani, nelayan dan lainnya.
“Saya mendapat laporan dari rekan-rekan bahwa ada warga kita yang menjalani proses persidangan saat ini, karena itu, saya selaku kader partai yang memperhatiakan nasib warga petani dan nelayan, datang memantau perkembangan sidang”, ujar Uber Firdaus, menjawab pertanyaan awak media terkait kehadirannya di PN Dumai, Rabu (27/10).
Ditanya soal perkara pidana yang terkesan dipaksakan bergulir ke kejaksaan hingga ke meja hijau persidangan atau kalau boleh disebut “dikriminalisasi” bahkan diduga perkara titipan sebagaimana yang dialami Tohonan Nadeak, Uber Firdaus membenarkan sudah menerima informasi itu.
“Saya sudah menerima informasi itu, kita serahkan saja pengadilan yang memperosesnya. Saya yakin hakim pengadilan ini akan bijak dan berkeadilan memutus perkara itu. Namun saya akan tetap mengawal perkaranya”, tandas Uber Firdaus meyakinkan.
Ketua DPC PDI P Kota Dumai Uber Firdaus, tidak sendiri datang memantau proses sidang perkara Tohonan Nadeak, namun Wakil Ketua PAC PDI P Kecamatan Bukit Kapur, Guntur Simbolon bersama rekannya, juga hadir bersamaan.
Dalam kesempatan itu, atas kehadiran Ketua DPC PDIP Kota Dumai, Uber Firdaus ke PN Dumai mengikuti perkembangan sidang perkara Tohonan Nadeak, Guntur Simbolon menyampaikan terimaksihnya kepada Uber.**(Tambunan)





















































