Pasar Moderen Menjamur, Pedagang Kelontong Terjepit

0
523

MEDAN, SUARAPERSADA.comPada dasarnya memang barang yang dijual oleh pasar moderen dengan pasar tradisional itu memiliki perbedaan. Tidak semua barang yang dijual di pasar moderen mencakup semua barang yang dijual oleh pasar tradisional.

Terlebih jika dibandingkan dengan pasar tradisional yang sering kita jumpai di kawasan Medan atau yang lebih dikenal dengan nama pajak.

Yang menjadi persoalan letak atau jarak antara masing-masing pasar moderen ataupun pasar tradisional yang sangat berdekatan. Berbeda dengan aturan yang dikeluarkan oleh PERMENDAG No. 53 tahun 2012 dimana jarak pasar moderen dengan pasar tradisional minimal 500 meter.

“Itu masih jarak dengan pasar tradisional atau kita kenal dengan pajak. Nah saat ini ada tidak yang memperdulikan jarak antara minimarket dengan sejumlah pedagang kelontong atau kedai sampah yang ada di sekitarnya. Belum lagi jika kita menghitung berapa besar penurunan omset pedagang kaki lima yang menjual kebutuhan barang penumpang jarak jauh,” Ungkap salah seorang Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/11).

Bayangkan barang yang sama dijajakan oleh pasar modern dengan pedagang-pedagang yang menjajakan makanan atau minuman di tempat tertentu seperti pemberhentian penumpang atau sepanjang jalan lintas. Sekilas memang posisi pasar modern itu terdapat pada jalur-jalur jalan besar dan tidak masuk sampai ke gang.

“Namun akses jalan keluar masuk gang tersebut telah tersedia pasar modern di jalan besarnya. Aksesnya masih sangat terjangkau oleh masyarakat kita untuk menjangkau lokasi pasar modern tersebut. Sehingga kedai sampah juga bisa terkena imbas penurunan omset penjualan karena kehadiran pasar modern tersebut. Karena sebagian barang dagangnya dijual oleh pasar modern,” ujarnya.

Yang menjadi persoalan adalah bagaimana pasar tradisional, toko kelontong ataupun kedai sampah menghadapi masalah seperti ini. Kalau berhadapan dengan korporasi besar, jelas pedagang sekelas kedai sampah tidak mampu berbuat banyak layaknya korporasi besar seperti Indomaret, Giant, Alfa Midi atau Alfamart.

“Membeli barang dalam jumlah besar serta mampu memutus mata rantai distribusi membuat pasar moderen akan memiliki daya saing yang lebih baik dibandingkan dengan pasar tradisional (pajak), toko kelontong, kedai sampah atau yang semacamnya.

Jadi bukan karena hanya pedagang tradisional itu harus membuat tokonya seperti pasar moderen. Atau merubah pasar tradisional menjadi layaknya pasar modern,” kata Gunawan.

Tapi bagaimana dengan masalah harga dan pelayanannya. Tidak mudah untuk mewujudkan hal-hal seperti itu. Kalau pasar tradisional, tentunya kita mempertanyakan kehadiran Negara disitu dalam membangun pasarnya. Bukan berarti kita anti kehadiran ritel modern tersebut.

“Namun, kehadiran mereka yang sepertinya sporadis dengan jarak yang berdekatan. Yang saya pertanyakan bagaimana izin itu dikeluarka. Pertimbangan untuk mengizinkan pasar modern itu bisa berdiri di suatu wilayah itu apa. Apakah sudah melakukan kajian secara mendalam terkait dampak dari kehadiran pasar modern tersebut?,” pungkasnya.

Hal ini juga dirasakan salah seorang pedagang kelontong di Jalan Pintu Air Simalingkar B di Medan Sihotang yang mengaku omset dan penjualannya sangat menurun karena hampir di sepanjang jalan rumahnya pasar moderen yang berbentuk Indomaret, Alfamidi banyak berdiri dan jaraknya berdekatan.

“Iya terasa, apalagi sekarang dimana-mana sudah ada pasar modern yang berkonsep supermarket jadi kita sebagai pedagang klontong juga terkena imbasnya,” ungkap Hotang.

Ditegaskan, seharusnya pemerintah dalam hal ini juga harus bijak dalam membuat peraturan, supaya kedai klontong tidak sepi dari pembeli atau konsumen.

Sebelumnya anggota DPR Medan Andi Lumbangaol SH usai Reses di Jalan Pintu Air Simalingkar B Kota Medan mengatakan kepada suarapersada.com hendaknya pihak Pemko Medan  harus bijak dalam memberikan izin, pantau dan turun ke lokasi tempat yang akan diberikan izin apakah sesuai atau tidak, serta apa dampaknya bagi para pedagang tradisional. Jangan karena kepentingan individu sehingga kepentingan masyarakat jadi diabaikan.**Win

Tinggalkan Balasan