Paksakan Pencatatan FSPTI Kubu Unggal Gultom, Oknum Tertentu Diduga “Setir’ Hearing Komisi IV DPRD Siak

0
754

SIAK, SUARAPERSADA.com – Hearing Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Jum’at (18/8/2023) yang semula bertujuan untuk mencarikan solusi atas munculnya Serikat Pekerja FSPTI-KSPSI pimpinan Unggal Gultom yang meminta pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak diwarnai dengan interupsi bertubi-tubi dari salah seorang anggota komisi.

Kejadian tersebut diduga berawal dari munculnya pihak-pihak diluar Komisi IV yang ikut ‘nimbrung’ dalam hearing tersebut. Diantaranya adalah Jondris Pakpahan dari Fraksi Golkar yang saat ini tercatat sebagai anggota komisi III dan Awaludin dari komisi II Fraksi Pembangunan.

Kehadiran dan kapasitas dua orang tersebut sempat dipertanyakan Nelson Manalu mengingat agenda hearing pada hari itu bukanlah lintas komisi. Tak terelak perdebatan sengit pun sempat terjadi antara Nelson Manalu dengan Ketua Komisi IV, Syamsurijal SH, Mkn yang saat itu memimpin jalannya rapat.

“Saya melihat ada kawan DPRD hadir disini, sementara hearing inikan hanya undangan anggota komisi IV, mohon di perjelas. Karena kita sudah dibagi tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan mitra kerja kita. Saya berharap dan dengan tegas bahwa diluar anggota komisi IV, dewan dari komisi yang lain tidak mempunyai hak bicara. Kalau mau ikut bicara, kita ganti dulu menjadi hearing lintas komisi,” ujar Nelson Manalu menginterupsi pimpinan rapat.

Sempat terjadi perdebatan sengit Nelson Manalu dengan Awaludin dan Jondris serta Syamsurijal yang notabene adalah sebagai ketua Komisi mengatakan bahwa kehadiran komisi lain dalam hearing tersebut tidak melanggar tatip.

Akan tetapi Nelson Manalu tetap kukuh dan menjelaskan bahwa sesuai undangan, agenda rapat hari ini adalah hearing komisi bukan lintas komisi. “Saya tidak melarang kawan-kawan berbicara di forum terhormat ini tapi dalam forum hearing lintas komisi, mohon maaf karna ini Komisi IV mohon pengertian dari kawan-kawan DPRD,” imbuh Nelson Manalu. Tidak ingin terjadi kericuhan dan demi lancarnya agenda hearing, akhirnya disepakati yang bisa bicara hanya anggota komisi IV.

Menurut Nelson Manalu, independensi dirinya juga sempat dipertanyakan di Forum tersebut. “Namun dengan tegas saya sampaikan bahwa kehadiran saya adalah sebagai Anggota DPRD Komisi IV bukan sebagai Ketua Serikat. Kita ini fungsinya pengawasan dan roda pemerintahan itu dijalankan harus sesuai aturan dan undang undang yang berlaku,” jelas Nelson Manalu.

Kepada media ini, Nelson Manalu mengatakan bahwa dalam forum hearing yang berjalan sedikit alot tersebut seolah terjadi intervensi yang bertujuan memaksakan Pencatatan FSPTI kubu Unggal Gultom. Hal tersebut semakin terasa nyata saat Ketua Komisi IV, Syamsurijal menyimpulkan agar supaya jangan terjadi kepakuman maka FSPTI kubu Unggal Gultom dicatatkan, karena berjenjang di Pusat Propinsi sudah dicatatakan.

Menanggapi hal tersebut, Nelson Manalu langsung interupsi dan mengatakan dicatat sesuai undang-undang yang berlaku. “Jadi ditambahkan sesuai dengan undang-undang, karna pemerintah bekerja sesuai dengan undang-undang,” sela Nelson Manalu.

Sementara itu, Kabid Disnaker Siak, Wan Saadun menegaskan bahwa pencatatan Serikat Pekerja/Buruh harus sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku dalam hal ini Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

“Kemudian menyoal pencatatan ini, Kabid Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau sudah menyatakan bahwa pencatatan adalah kewenagan Kabupaten Kota, bukan Provinsi. Terkait surat yang dikeluarkan Provinsi kepada Kasten Harianja itu bukanlah pencatatan akan tetapi hanya tanda terima keberadaan organisasi yang mana pada saat itu kami mengetahui bahwa FSPTI itu hanya satu yang diketuai Surya Bakti Batubara. Namun belakangan ini ada surat dari KSPSI Pimpinan Yorys bahwa ada munas terjadi di hari yang sama dengan pengurus yang berbeda yaitu munas Riau H M Nasir dan Munas Jakarta. Kedua duanya diakui oleh KSPSI. Maka dengan ini tegas kami sampaikan bahwa pencatatan itu domain kabupaten /kota,” tegasnya.**(JSR)

Tinggalkan Balasan