MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dalam penggerebekan pabrik narkoba di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area yang dilakukan BNN Pusat, para tersangka membuat sabu dengan cara mengoplos dan mencapurkan obat asma di dalamnya (Teofilin… red).
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengoplos sabu-sabu yang asli dengan Teofilin yang merupakan obat asma dan cairan kimia lainnya,” terang Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Pusat, Brigjend Pol Anjan Pramuka, kepada wartawan, Jumat (01/04).
Diungkapkan Anjan, saat dilakukan penangkapan, keempat tersangka tengah memproduksi sabu dan pil ektasi di mana nantinya barang bukti narkoba akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
“Rencananya barang haram hasil dari pengolahan tersebut akan diedarkan di Kota Medan. Selain itu, dari pengakuan para tersangka bahan-bahan tersebut didapat dari toko kimia yang ada di Kota Medan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai keempat tersangka merupakan sindikat jaringan internasional, Jenderal bintang satu itu, menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Saat ini mereka masih mengedarkannya di Kota Medan. Untuk dugaan jaringan internasional masih kita lakukan pemeriksaan,” tutur Anjan seraya menyebutkan home industri tersebut baru dua bulan beroperasi.
Ditambahkan Anjan, keempat tersangka yang diamankan salah satunya merupakan mantan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah divonis selama lima tahun.
“Untuk Budi Rohim Lubis alias Budi (42), merupakan mantan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara usai divonis selama lima tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan XII, Andi Kurniawan, mengaku tidak mengetahui adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba.
“Rumah yang digerebek itu sebelumnya sudah ludes terbakar bang. Nah ternyata dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba,” terangnya.
Dalam penggerebekan ini, petugas mendapatkan berbagai barang bukti, yakni 468 butir pil ektasi dan 4,46 gram kristal putih hasil pengolahan narkotika, serta beberapa alat untuk memproduksi narkoba berupa batang pengadung, tabung reaksi, gelas piala, dan kompor listrik.**Win






















































