DURI, SUARAPERSADA.com – Hari ini Selasa (31/01) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2017, diadakan di kantor Desa Simpang Padang, Jl. LKMD – Duri, dihadiri oleh Pjs Kades Desy Susanty, Ketua BPD Anuarsyah, UPTD Kesehatan, UPTD Sosial Hj.Tk.Farida, RT/RW, DPRD Bengkalis Komisi II Hendri, M.Si, tokoh masyarakat, utusan dari Kecamatan Mandau dan Staf Desa Simpang Padang.
Dalam acara musyawarah tersebut, disebutkan usulan – usulan dari peserta yang hadir tentang peningkatan jalan dan prasarana, seperti Hotmig Gg. Serindid RT 03/RW01 ukuran 110M x 3M, Gg. Bais 1 dan 2 di RT04 / RW 01 ukuran 552M x 3M, Jl. Hulubalang RT05/RW01 ukuran 350M x 3M, Jl. Sutan Syarif Kasim RT06/RW01 ukuran 400M x 3,5M, Jl. Arena RT04/RW02 ukuran 227MX3M,
Selanjutnya Jl. Darma RT04/RW02 ukuran 285M x 3M, Jl .Mesjid RT03/RW03 ukuran 250M x 3M x 0,15 M, Jl. LKMD Utama RT05/RW04 ukur 800M x 4M, Drainase Jl. Datuk Laksamana RT04/RW02 ukuran 589M x 0,50M x 0,50M, Jl. Tuanku Tambusai RT01/RW03 ukuran 1M x 1000M, Jl. Pintu Hidayah RT08/RW04 ukuran 500M x 0,50M x 1M, Jl. STM RT04/RW05 ukuran 250M x 1M x 1,5M, SDN 032 10M x 0,80 M.
Sedangkan untuk Semenisasi Jl. Al Hasan RT02/RW05, 400M x 4M, SDN 032, 10M x 8M, penambahan lokal SDN 032 sebanyak 3 lokal, pagar sekolah ukuran 23M x 2M, MCK 3 unit untuk SMPN 09 ukuran 7M x 3,5M x 3M, kemudian tiang listrik Jl. St.S.Kasim II/Dayang RT 05/RW01sebanyak 3 Batang, Tiang Lampu Jl.St.S.Kasim Gg.Datuk Petpatih RT06/RW01 sebanyak 25 Batang, Ambulan Desa sebanyak 1 unit .
Namun, ditengah acara, para peserta musyawarah menyinggung mengenai pengurus pelayanan rumah sakit melalui BPJS UPTD Sosial, dan langsung ditanggapi oleh Hj.Tk.Farida dengan penjelasannya mengatakan, bahwa bila ada warga yang kurang mampu berobat ke RSUD akan langsung ditanggapi oleh pihak RSUD, kemudian pihak keluarga diberikan waktu 3 hari untuk mengurus surat kurang mampu dari RT, lalu Desa/ Lurah, dan Kecamatan dibawa ke kantor UPTD Sosial untuk kepengurusan BPJS.
Masalah KIP (Kartu Indonesia Pintar) salah seorang peserta mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pencairan. “Karena kartu yang sudah dibagikan kepada siswa yang sudah 6 bulan, tidak dapat dicairkan, jadi untuk apa kegunaan KIP itu ?” tanya warga.
Anuarsyah selaku Ketua BPD menjawab pertanyaan warga tersebut, juga merasa bingung dan mengatakan ia sendiri tidak tahu persis kartu KIP itu diperuntukkan bagi pelajar yang miskin atau yang pintar, “itu bisa kita pertanyakan langsung kepada Kadis Pendidikan Kab.Bengkalis,” ujar Anuarsyah.
Usai acara, Hendri, M.Si dari DPRD Bengkalis Komisi II yang membidangi pembangunan, kepada wartawan mengatakan, “kalau masalah skala prioritas dari 40 an usulan hasil musrenbang dari tiap Desa/Kelurahan, nanti tahap keputusan di tingkat Kab.Bengkalis, paling hanya 10 usulan yang disetujui, karena mengingat anggaran yang tersedia,” sebutnya.**(Julieser)























































