BAGANSIAPIAPI, SUARAPERRSADA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melarang umat muslim yang berada di daerah Rohil merayakan malam Valentine Day atau malam kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 February 2015 ini.
Demikian dikatakan ketua MUI Rokan Hilir, Drs H. Achamd Saiful saat dikonfermasi wartawan ini, jum’at (13/2). Menurut Drs H. Achamd Saiful, Valentine Day memang berasal dari tradisi Kristen Barat, namun sekarang momentum ini dirayakan di hampir semua negara, tak terkecuali negeri-negeri Islam besar seperti Indonesia.
“Untuk itu, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melarang keras bagi umat muslim di daerah untuk merayakan malam Valentine Day atau malam kasih sayang,” kata Saiful.
Saiful melanjutkan, bagi umat muslim di Rohil jagan ikut-ikutan merayakan malam valentine Day. Kalau Umat muslim merayakan, bahkan mereka sama ikut natalan bersama saja sudah difatwakan haram oleh MUI.
“Apalagi Valentine Day yang punya pengaruh negativnya. Perayaan Malam Valentine Day, sering kali bermuatan pesta yang menyediakan minuman keras dan berujung kepada Sex bebas,” lanjutnya.
Kita meminta para orang tua mewaspadai anak-anaknya yang ingin merayakan Valentine atau Hari Kasih Sayang karena bisa terjerumus dalam perbuatan yang dilarang agama islam.
“Valentine itu haram bagi orang Islam, jadi saya minta orang tua muslim agar waspadai anak-anaknya, apalagi ada rencana mau dikasi coklat,” ujarnya. (jarmain)






















































