MSDC Medan Diduga Monopoli Pengurusan SIM

0
384

MEDAN, SUARAPERSADA.comMahalnya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Medan terus menuai protes. Kali ini soroton datang dari anggota Komisi A DPRD Medan Waginto SH. Ia menyayangkan birokrasi dan biaya yang sangat memberatkan para pemohon.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini menyarankan, agar biaya sertifikat segera dihapuskan. Waginto menilai, tingginya biaya mengurus SIM sangat keterlaluan.

“Kok lebih mahal biaya mengurus sertifikat dari pada biaya ngurus SIM. Sudah birokrasinya sulit, dibebani lagi biaya sertifikat. Seberapa penting sih sertifikat itu,” sindirnya, Selasa (09/08).

Ditambahkan, jika memang sertifikat dibutuhkan, hendaknya biaya dapat dihapuskan dan bisa masuk kurikulum di sekolah.

“Kasihan masyarakat, untuk biaya ngurus SIM saja sudah tertatih tatih. Konon lagi tambahan biaya sertifikat,” ketusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol SH, menuding tindakan pihak MSDC merupakan tindakan pemerasan. Karena wajib sertifikat bukanlah sebuah ketentuan produk UU dan dianjurkan kepada pemohon membuat gugatan class action.

Sedangkan, Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus, menilai biaya pengurusan SIM hanya akal akalan. Komisi A akan mengeluarkan rekomendasi agar kebijakan itu dapat dievaluasi.

“Kita akan evaluasi kebijakan itu di komisi. Jika diperlukan, kita akan panggil pihak terkait untuk rapat dengan pendapat (RDP),” pungkasnya.

Sebagaimanana diketahui biaya SIM A dan C di Satlantas Polresta Medan mencapai Rp800 ribu yakni Rp350 ribu untuk kepolisian dan sertifikat Rp421 ribu. Pengurusan sertifikat dimonopoli Medan Safety Driving Center (MSDC) beralamat di Jalan Bilal Medan. Biro jasa itu diduga peliharaan pihak Polresta Medan.**Win

Tinggalkan Balasan