BENGKALIS, SUARAPERSADA.com – Bengkalis, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri dikabarkan telah menurunkan sebanyak 6 (enam) orang personilnya ke Daerah Kabupaten Bengkalis sejak tanggal 15 s/d 24 Febuari 2018 dalam rangka memonitoring terhadap penyaluran dana APBDes tahun 2017 yang diduga sarat dengan berbagai permasalahan termasuk tunda bayar dana ADD senilai Rp 65.386.230.012 yang sampai saat ini tidak tersalurkan oleh Pemkab Bengkalis ke masing-masing Desa.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan tgl 15 /2/2018 pertama-tama kehadiran 6 orang petugas Inspektorat Kementerian Dalam Negeri yang didampingi seorang dari Petugas Inspektorat Propinsi Riau tersebut mendatangi Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis terletak di jalan pertanian bengkalis, mereka memeriksa dan mengambil sejumlah fotocopy dokumen di Kantor DPMPD bengkalis terkait dengan dokumen penyaluran dana APBDes tahun 2017 s/d 2018 untuk masing-masing Desa di kabupaten Bengkalis.
Kemudian sore tgl 16/2 mereka berpencar menjadi tiga regu, masing-masing regu berjumlah 2 (dua) orang dari Inspektorat Kemendagri serta didampingi 2 orang dari ASN Kantor DPMPD Bengkalis, melakukan investigasi ke empat Desa di Kecamatan Bantan sebagai sampling, terdiri dari Desa Deluk, Jangkang, Bantan Tua dan Desa pasiran.
Menurut Edi Kepala Desa Jangkang ketika dikonfirmasi media ini 17/2/18 membenarakan kalau Kantor Desa Jangkang tanggal 16/2 sore didatangani oleh petugas dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mereka ke Desa Jangkang, melalukan wawancara mulai dari saya selaku kepala Desa s/d ke Setaf saya. Kemudian mereka mengambil sejumlah dokumen fotocopy APBDes berserta dokumen-dokumen rangkaiaan yang terkait dengan masalah Tunda bayar termasuk juga fotocopy rekning Koran kas Desa,” tanggap Edy.
Ibu Jasmah salah satu dari ASN yang bertugas di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, juga membenarkan kalau Dinas PMPD didatangani oleh petugas dari Inspektorat Kemendagri.**(hen)
























































