Merasa Laporan Tak Digubris, YLBH Keadilan Akdemis Rokan Hulu Datangi Mapolda Riau

0
163
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Akademis Rokan Hulu, Hendri, SH.,MH.,CPLC.,CPCLE Bersama H.Jahran

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Akademis Rokan Hulu, Hendri, SH.,MH.,CPLC.,CPCLE
bersama Tokoh Masyarakat Sinamanenek Kabupaten Kampar-Riau mendatangi Mapolda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).

Kepada awak kedia, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Akademis Rokan Hulu, Hendri menjelaskan kedatang mereka ke Mapolda Riau adalah untuk memperyanyakan hasil perkembangan penanganan laporan mereka Nomor:LP/344/IX/2020/SPKT/RIAU, tanggal 2 September 2020 yang hingga saat ini tidak ada ujung pangkalnya, terangnya.

Hendri mengungkapkan. pihaknya sangat kecewa dan kesal terhadap kinerja penegak hukum di Polda Riau dalam hal penanganan kasus dugaan penipuan terhadap klaennya atas nama Sulam Samsudin warga jalan Poros Desa RT 007 RW 003 Kelurahan Pancuran Gading Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sudah sembilan bulan laporan masuk, tapi hingga saat ini tidak ada perkembangan, ungkapnya kesal.

Ditegas Hendri, jika dalam waktu dekat ini pihaknya belum mendapat kepastian Hukum dari pihak Polda Riau, maka Ia dan rekan rekannya akan menyurati Kapolri hingga Presiden RI, atas kinerja Polda Riau ini. Karena kasus ini sudah jelas ranahnya adalah kasus pidana penipuan, jadi bukan perdata. Karena saat terlapor melakukan gugatan, pihak Pengadilan sudah mengeluarkan putusan dengan Nomor:81/Pdr.G/2020/PN BKN. Ditambah lagi dengan gelar perkara dua minggu lalu. Hanya saja kami dan klaen hingga hari ini belum menerima SP2HP dari pihak Polda Riau, ungkap Hendri.

Yayasan LBH Akademisi Rokan Hulu datang ke Polda Riau ini, ingin menanyakan putusan perdata, dengan penggugat atas nama, pihak Haji Alwi bersama Darianto dan Sutrisno. Dan saya menanyakan perkembangan Laporan Kami, tertanggal 2 September 2020, yang juga hingga saat ini belum ada kepastian atau perkembangan, ujarnya, sebut Hendri.

Menurutnya, dirinya sudah tujuh tahunan berprofesi sebagai Pengacara dan telah banyak menangani kasus, tetapi belum pernah serumit ini. “Ada apa dengan Penegak hukum di Polda Riau,”kritik nya.

“Jangan sampai klaen kami yang berjumlah 24 orang datang berbondong bondong mendatangi Mapolda Riau ini untuk minta kepastian hukum atas laporannya. Saya berharap pihak Polda Riau segera beri kepastian hukum terhadap klaen kami ini, karena kasus ini Pidana murni. Kita sama-sama penegak hukum”. beber Hendri SH.MH.

Dalam kesempatan tersebut, Ir.H.Jahran, tokoh masyarakat Desa Sinamanenek menuturkan, saat ini di Desa Sinamanenek telah terjadi kekisruhan, dan pihaknya sudah berusaha melaporkan ke pihak berwajib. Dalam tahun ini sudah ada empat kasus telah dilaporkan ke Polres Kampar hingga Polda Riau, Namun belum pernah mendapatkan kepastian hukum yang jelas, urai H.Jahran.

“Kami dari Tokoh Desa Sinamanenek sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi kepastian hukumnya belum kami dapatkan. Kami meminta pihak Polda Riau agar serius dalam menangani laporan kami, karena mendapatkan kepastian hukum merupakan hak kami sebagai warga negara,” tandas Ir.H.Jahran (Frans Sibarani).

Tinggalkan Balasan