KAMPAR, SUARAPERSADA.com–Merasa keberatan dan dinilai melecehkan atas postingan di Facebook (FB) milik Muhammad Regha Anggara. Keluarga dari Aminar akan melaporkan kasus ini kepihak berwajib.
Dani selaku cucu kandung dari Animar menuturkan, dalam postingan itu, Muhammad regha anggara menampilkan seorang nenek yang sudah berusia lanjut tengah menari dan berjoget ria tak obahnya seperti Anak Baru Gede (ABG) yang diunggah pada tanggal 11 Maret 2021. Dalam Video dengan durasi 0,09 detik tersebut tampak telah diedit, ,paparnya.
Dimana seorang Nenek tersebut diduga bernama Animar, warga Bangkinag Kampar Riau.
“Saya selaku Cucu kandung dari Animar, sangat keberatan atas unggahan tersebut. Harga diri nenek serta keluarga direndahkan dan dilecehkan, tegas Dani, Kamis (18/3).
Dia meminta kepada pemilik akun facebook untuk segera melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada keluarga Animar, dalam waktu singkat.
Jika pemilik akun facebook bernama Muhammad regha anggara tidak meminta maaf, maka persoalan ini akan kami bawa keranah hukum.
Muhammad regha anggara akan kami laporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016) yaitu Pasal 29 UU ITE jo. Pasal 45B UU 19/2016, yang berbunyi: Pasal 29 UU ITE, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Pasal 45B UU 19/2016 Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),sebut Dani.
Dani menambahkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pemilik akun Facebook bernama Muhammad Regha Anggara, juga tayang di group Favorit Album Lagu Minang (FALM). “Teganya mereka menyebarkan video itu sehingga nenek saya menjadi bahan tertawa’an bagi yang menontonnya,. Sedangkan nenek saya serakarang ini mengalami penyakit pengapuran tulang dan sedang dirawat disalah satu Rumah Sakit di Pekanbaru,” sebut Dani.
Saya tegaskan jika video tiktok ini tidak di klarifikasi dan di hapus, dan minta ma”af kepada yang bersangkutan, “Saya selaku cucu kandung dari Animar, akan melaporkan pemilik akun facebook Muhammad Regha Anggara kepada penegak hukum, tegas Dani.**(MH)























































