MEDAN, SUARAPERSADA.com-Kendati tim Propam Mabes Polri telah melakukan penggerebekan atas dugaan praktik percaloan di Satlantas Polresta Medan, namun tidak menyurutkan nyali calo untuk menghentikan aksinya.
Buktinya, Rabu (07/10) siang tadi, Maura Meralda (19) seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) mendatangi Sat Reskrim Polresta Medan untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Mahasiswi berparas cantik ini ditipu Rp 300 Ribu, oleh calo SIM saat mengurus pembuatan SIM A Baru.
“Tadi pagi saya datang kesana untuk mengurus SIM, saat di parkiran kantor Satlantas saya didatangi oleh seorang pria menanyai ada keperluan apa saya, saya jawab untuk mengurus SIM A Baru,” kata Maura, kepada wartawan.
Calo itu, lanjut Maura, memaksa dirinya untuk melakukan pengurusan SIM bersama calo itu.
“Saya sempat menolak tapi dia memaksa terus, dan meminta uang Rp 300 ribu, alasannya, untuk ambil formulir Rp 120 ribu dan lain lain,” kata korban.
Ketika memberikan berkas pengurusan SIM dan uang Rp 300 ribu kepada calo tersebut, korban disuruh menunggu di dalam kantor Satlantas Polresta Medan, namun malang, hingga pukul 14.00 WIB, sang calo tak kunjung datang.
Merasa ditipu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Medan yang tertuang dalam nomor LP /2789/K/X/2015/Resta Medan.
“ Pelakunya pakai topi putih dan kaos putih, orangnya hitam, saya ada foto orangnya,” kata korban sembari berlalu menuju ke ruang juru periksa Sat Reskrim.***(Win)





















































