Posko #Melawan Asap Riau Didirikan

0
315

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Beberapa elemen masyarakat Riau mendirikan Posko #Melawan Asap Riau, di beberapa tempat. Posko itu bertujuan menampung aspirasi masyarakat yang menggugat pemerintah karena dinilai tidak peduli dengan bencana darurat kabut asap.

Al Azhar, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kepada wartawan di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jalan Cempedak I Pekanbaru, menyatakan gugatan tersebut dilakukan dengan tiga cara, yakni Citizen Law Suit, Class Action dan Legal Standing.

“Kita berkumpul hari ini untuk menggalang kekuatan melawan ketidakadilan perlakuan pemerintah pusat terhadap rakyat Riau. Bertahun tahun Riau menyumbang devisa yang tidak sedikit untuk negeri ini. Tetapi ketika rakyat Riau menghadapi bencana kabut asap, seolah olah tidak ada perhatian khusus dari pemerintah pusat,” tukas Budayawan Riau ini.

Al Azhar menyebutkan, LAM di 12 kabupaten dan kota Riau juga didorong ikut bersama sama pemerintah setempat dan rakyat terpapar asap yang berasal dari kebakaraan hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia untuk melakukan dan menggunakan Hak Gugat Pemda terhadap korporasi pembakar hutan dan lahan.

Menurut dia, LAM Riau sendiri telah “bersuara lantang” terkait persoalan kabut asap yang telah menyebabkan kualitas udara menjadi “berbahaya”. Bukti dari keseriusan itu dengan dikeluarkan warkah atau maklumat pada tahun 2014 yang berisi kecaman terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, serta menyatakan bahwa aktivitas tersebut merupakan kejahatan hak asasi manusia (HAM).

“Karena Karhutla ini kita anggap sebagai pelanggaran HAM, penangangan perkaranya mesti dilakukan secara luar biasa atau istilah hukumnya extra ordinary,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan