MEDAN, SUARAPERSADA.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PTPN IV (Persero) Medan, Jalan Suprapto Medan. Massa menuntut agar dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PTPN IV dan seluruh jajarannya diusut tuntas oleh KPK dan pihak kepolisian.
“Kasus dugaan korupsi PTPN IV, merupakan pelanggaran hukum dan merugikan ratusan miliar rupiah uang Negara, hal ini diketahui berdasarkan audit BPK perihal Kredit Bank Mandiri dan jajaran kantor PTPN IV (Persero) Medan,” teriak Koordinator A. Harahap,sore (20/01).
Ditegaskannya, adanya dugaan korupsi proyek investasi ke setiap perkebunan unit di bawah jajaran PTPN IV yang diduga melibatkan Manager unit, Manager group, Direktur produksi, Direktur keuangan dan Direktur utama.
“Kami meminta agar KPK segera periksa Dirut PTPN IV dan seluruh jajarannya yang diduga telah mempermainkan keuangan negara yang selalu berdalih meningkatkan pemasukan keuangan negara,” tegas Harahap.
Namun, faktanya di lapangan, keuangan negara terus merugi dan masyarakat banyak yang tertindas dengan banyaknya penyerobotan lahan dan banyaknya proyek yang menghabiskan ratusan Milliard rupiah keuangan negara, namun hasilnya nihil.
Harahap juga mengharapkan agar penegak hukum daerah seperti KPK, Kapolda Sumut agar segera mengusut tuntas kasus korupsi di PTPN IV sebab, telah jelas-jelas melanggar peraturan hukum dimana PTPN IV telah merugikan negara mencapai Rp50 Milliard di tahun anggaran 2009.(win)


















































