TA 2015 Dinkes Sumut Data 75.583 Penduduk Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

0
366

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) kembali menerima sejumlah 75.583 penduduk dari dua Kabupaten/Kota sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2015.

Sebelumnya, di Tahun 2014, Dinkes Sumut telah mengcover sebanyak 211.203 jiwa penduduk dari 28 Kabupaten/Kota.
Kedua Kabupaten/Kota itu, terang Ketua PPID Dinkes Sumut, Afwan Lubis melalui Kepala Seksi Jaminan Kesehatan (Jamkes) Dinkes Sumut, Alexander Gultom, yakni, “Kota Medan dan Kabupaten Nias Utara dan sudah kita kirim ke Pemprovsu untuk dieksaminasi kemungkinan, seminggu sampai dua minggu,” ungkap Alex, (20/01).

Setelah diproses di Pemprovsu, pihaknya akan menyerahkan data tersebut ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi. Setelah BPJS verifikasi, barulah ke 75.583 jiwa penduduk ini akan, di bayarkan kepesertaan BPJS Kesehatannya. Dari 75.583 jiwa itu terdiri dari Kota Medan sebanyak 74.298 jiwa dan Kabupaten Nias Utara sebanyak 1.285 jiwa.

Alex berharap, bagi Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan data penduduknya untuk dimasukkan ke dalam PBI  agar segera melaporkan ke institusi tersebut.

“Khusus Nias dan Karo, kita minta untuk segera menyerahkan data penduduknya agar bisa kita masukkan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Alex menjelaskan bahwa pihaknya hanya mampu menanggung sebanyak 300 ribu penduduk di luar dari pada itu, Alex berharap agar Kabupaten/Kota dapat menganggarkan dana untuk kesehatan masyarakatnya.

Mengingat keterbatasan anggaran, pihaknya hanya mampu mengcover 300 ribu jiwa jika sudah mencapai kuota diharapkan Kabupaten/Kota yang menanggung PBI masyarakatnya. Jika dirinci kembali, Dinkes Sumut masih menunggu sejumlah 286.786 jiwa untuk dimasukkan ke dalam PBI BPJS Kesehatan.

“Tahun 2014, kita sudah mengcover 211.203 jiwa dan di tahun ini  masih dieksaminasi di kantor Gubsu ada sebanyak 75.583 jiwa. Artinya, ada sekitar 286.786 jiwa yang masih bisa kita tanggung,” jelasnya.(win)

Tinggalkan Balasan