PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Puluhan massa yang mengaku dari Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada (Gempur) Pekanbaru, Selasa (7/3) kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru. Dalam aksinya, massa menilai Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tidak merespon laporan mereka, terkait adanya ASN Pemko Pekanbaru yang terlibat berpolitik praktis pada Pilwako Pekanbaru belum lama ini.
Koordinator aksi, Antony Fitra dalam orasinya menyebutkan, banyaknya laporan dan bukti-bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Pekanbaru, seperti Lurah, Camat dan beberapa pejabat Pemko Pekanbaru yang dianggap tidak netral. Mereka jelas-jelas telah melanggar atau mengangkangi peraturan pemerintah tentang disiplin PNS, bebernya.
Lagi kata Antony, kami sangat kecewa terhadap Pemko Pekanbaru, karena hingga saat ini semua laporan kami tidak di proses sebagaimana mestinya. Dan saat ini, kami kembali melaporkan temuan tersebut yang disertai dengan bukti-bukti ke Banwaslu Provinsi Riau, sebutnya.
Ditengah aksi massa berlangsung, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyambangi massa dan menjelaskan, tidak adanya pejabat menerima massa, karena seluruh pegawai yang ada di Kantor Wali Kota tidak berada ditempat karena sedang melaksanakan Musrenbang Provinsi Riau. Mendengar penjelasan dari Kasatpol PP Pekanbaru, terus melanjutkan orasinya seolah tidak terima penjelasan dari Zulfahmi.
Pantauan media ini, dalqm aksi tersebut, massa Gempur membentangkan spanduk di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang bertuliskan memberhentikan ASN yang terlibat politik praktis di Pilwako Pekanbaru. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk keterlibatan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar, Tarmizi Muhammad.**(jsn)





















































