PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Rencana Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengurangi Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honor dilingkungan Pemerintah kota Pekanbaru, ternyata tidak serta merta bisa dilakukan diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru. Salah satunya di SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru dengan jumlah THL atau Tenaga Honor sekitar 400 orang.
Sekretaris Dinas PUPR, Erizal, MT yang dikonfirmasi, Rabu (8/3) diruang kerjanya menyebutkan, saat ini THL dibawah naungan PUPR berjumlah 400 orang. jumlah tersebut bekerja di berbagai leading sektor. Antara lain, petugas Pertamanan, Operasional Perawatan dan SDA Binamarga (OP). Dari jumlah tersebut, 15 orang sudah berstatus tenaga honor K2, terangnya.
Menurut Erizal, jumlah tersebut sesuai dengan tipoksi masing-masing masih sesuai kebutuhan. Jadi untuk tahun 2017 belum ada pengurangan atau rasionalisasi terhadap THL. Hanya saja yang perlu dilakukan adalah evaluasi kerja. Misalnya jumlah personil di setiap item kerja harus disesuaikan, sehingga pencapaian hasil kerja bisa maksimal. Begitu juga dengan disiplin, sebutnya.
Ditanya, terkait adanya rencana pengurangan upah pekerja. Menurut Erizal, terkait pengurangan gaji, pihaknya masih menunggu keputusan dari Sekretaris kota (Setko) Pekanbaru dan kita terus koordinasi, terangnya.
Ditambahkannya, sesungguhnya wacana pengurangan gaji tersebut, karena melihat kondisi keuangan yang kurang memadai saat ini dan itu belum final. Karena kalau dilihat dari besar upah para THL masih standar sesuai dengan Upah Minimal Kota (UMK) Pekanbaru, imbuhnya.**(jsn)




















































