PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Tahun sebelumnya Pemko mendapat Opini WDP oleh BPK RI. Tahun ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan keuangan, pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 yang disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, ST baru-baru ini.
Hasil pemeriksaan LKPD Pemko Pekanbaru diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widiyatmantoro kepada Walikota Pekanbaru Firdaus dan Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, Senin (1/6) di auditorium kantor BPK Perwakilan Riau, jalan Sudirman Pekanbaru.
Usai penyerahan LHP, Kepala BPK, Widiyatmantoro menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan berbagai kekurangan pihak Pemko dalam pengelolaan keuangan daerah. “Mulai dari sistem pengendalian intern dan penyusunan laporan keuangan. Sehingga Pemerintahan Kota Pekanbaru masih mendapat penilaian WDP (Wajar Dengan Pengecualian),” terangnya.
Menurutnya, kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, mencakup penyajian piutang pajak reklame tidak akurat. Nilai piutang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) secara umum tidak dapat diyakini. Begitu juga dengan Aset tetap Pemko Pekanbaru, hingga akhir Desember 2014 lalu tidak dilaporkan secara lengkap dan akurat. Dan tanah hak pengelolaan (HPL) belum tercatat di neraca Pemko Pekanbaru.
Lanjut Widi, BPK juga menemukan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Yaitu pemberian intensif pemungutan PPJU PLN tidak sesuai ketentuan. Pemberian belanja subsidi kepada Bus TMP tidak sesuai ketentuan. Ditambah lagi dengan Pengelolaan belanja hibah belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Ditegaskannya, rancangan peraturan daerah (Ranperda) dimana penyertaan modal terhadap enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum ditetapkan. “Yang tercatat 27 unit kendaraan dinas dan 18 laptop belum dikembalikan ke Pemko. Jadi masalah aset dan piutang Pemko sangat menonjol untuk membuahkan WDP,” terang Widiyatmantoro.
Pantauan Medua ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan daerah Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 dikemas dalam tiga buku. Dengan memberi opini Wajar Dengan Pengecualian.**js





















































