PEKANBARU, SUARA PERSADA.com-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sayed Junaidi Rizaldi membantah telah memalsukan tanda tangan Sekretaris-nya waktu itu, M Haris Kampay. Selaiin itu, diirnya juga siap memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait laporan Haris Kampar tersebut.
“Jika dicermati, saya juga korban. Tanda tangan saya termasuk yang dipalsukan atau difotokopi. Terlepas soal itu, masalah ini sebenarnya ranah internal partai. Pihak DPP Hanura sendiri sedang memediasi di Jakarta, Selasa depan,” kata kepada wartawan, Sabtu sore (12/4).
Sayed menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemalsuan tandatangan yang bersangkutan. Di samping itu, Ketua DPD Hanura Riau itu juga tidak pernah menyuruh orang untuk memalsukan tanda tangan orang lain. Diakuinnya, kasus tuduhan pemalsuan tanda tangan itu terkait penerbitan SK Pelantikan Ketua DPC Hanura Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Arisman.
Penerbitan SK Pelantikan Ketua DPD Hanura Rohul ini berkaitan juga untuk mencairkan bantuan partai politik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ketika itu, Sayed Junaidi Rizaldi sedang berada di Jakarta, sementara waktu untuk pencairan hanya sampai 31 Desember 2015. Entah bagaimana, akhirnya tanda tangan dirinya dan Haris Kampay waktu itu menjabat Sekretaris Partai Hanura difotocopy.
Persoalan tersebut pun dilaporkan Haris Kampay di Polda Riau. Namun waktu itu ada mediasi yang dilakukan tokoh masyarakat Riau untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan kepartaian. Sayangnya, “perdamaian” antara Ketua DPD Hanura Riau dengan Sekretaris-nya itu tidak diituntaskan secara tegas,”hitam di atas putih”, tiba-tiba awal April lalu, Sayed dan Ketua DPC Hanura Rohul Arisman ditetapkan oleh penyidik Polda Riau sebagai tersangka pemalsu tanda tangan Haris Kampay.
Sontak mantan aktivis “98 ini kaget. Disebutkannya, dia khawatir persoalan yang sebenarnya dianggapnya masalah internal partai justru bakal berdampak terhadap partai politik besutan Jenderal (Purn) Wiranto itu. Apalagi dalam waktu dekat bakal ada gelaran Musyawarah Daerah (Musda) Partai Hanura Riau serta pada 19 Desember 2015, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 9 kabupaten dan kota se Riau.
Kendati begitu, Sayed Junaidi Rizaldi mengaku siap memenuhi panggilan kedua pihak penyidik Polda Riau. Pada panggilan pertama, 30 Maret lalu, dirinya datang. “Waktu itu penyidik bertanya apakah siap untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan, Red) atau diagendakan lagi ke depan. Saya bilang diagendakan lagi, Pak. Lalu diagendakan,” terangnya.
Setelah itu, kata Sayed, dirinya panggil lagi untuk menjalani proses BAP pada 7 April 2015. Namun ketika itu Sayed menyampaikan tidak bisa memenuhi panggilan itu karena sakit di Jakata. “Tetapi surat keterangan dokter saya fax-kan ke penyidik. Besok (13/4), merupakan panggilan kedua saya,” terangnya.
Pernyataan Sayed ini sekaligus untuk mempertegaskan salah satu pemberitaan yang menyebutkan, dua kali dipanggil penyidik dirinya mangkir.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Arif Rachman kepada wartawan, membenarkan pihaknya telah mengagendakan memanggil Ketua DPD Hanura Sayed Junaidi Rizaldi untuk keperluan BAP, besok (13/4).
Ditanya apakah nanti kemungkinan Ketua DPD Hanura Riau langsung ditahan karena ancaman hukuman pemalsuan di atas 5 tahun, Dirreskrimum Polda Riau menegaskan, tidak wajib ditahan.
“Penahanan itu kan tidak wajib. Pertimbangan penyidik. Kalau penyidik yakin yang bersangkutan tidak melarikan diri, ketika dipanggill dia datang dan tahu rumahnya di mana, dan orang tahu dia baik, itu kan menjadi pertimbangan penyidik (untuk tidak menahan, Red),” tukasnya.***
















































