PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan rutin melakukan penertiban kawasan pedestrian sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dari parkir kenderaan dan pedagang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, melalui Kepala UPT Parkir, Bambang Armanto,SH, Selasa (11/4).
Menurut Bambang, untuk saat ini, pihaknya bersama tim Yustisi masih melakukan tindakan persuasif, berupa memberikan teguran kepada masyarakat yang memarkirkan Sepeda Motornya di pedestrian, karena lokasi ini dilarang untuk sepeda motor. Begitu juga kepada petugas juru parkir (Jukir), akan terus diberikan pengarahan agar jangan membiarkan masyarakat memarkirkan kenderaan di pendestrian, terangnya.
Sebelummya kata Banbang, pihaknya sudah mensosialisasikan.Bahwa Sepeda Motor tidak boleh parkir di pedestrian. Sebab pedestrian dugunakan untuk pejalan kaki. Aknibat terparkirnya kenderaan mengakibatkan pejalan kaki sangat terganggu, kata Bambang.
Dia berharap, agar warga Pekanbaru memahami dan sama-sama menjaga agar jalur pedestrian tersebut tidak lagi digunakan untuk parkir, karna akan merusak estetika kota kita, kata Bambang.
Ditanya, apakah hingga malam hari pendesteian bebas dari parkir dan pedagang. Menurutnya, untuk saat ini, cukup hanya siang sampai sore saja. Karena kalau malam lokasi tersebut begitu ramai, pungkasnya.**(jsn)























































[…] Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru : “Pendestrian Jalan Sudirman Harus Bebas dari Parkir Kenderaan… […]