PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Diduga pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) 4 orang Tenaga Tenaga Harian Lepas (THL) di OPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, oleh Tim Saber Pungli Polda Riau, Senin (10/4) kemarin sore, Kantor PUPR Kota Pekanbaru tampak sepi kegiatan, juga kehadiran para Pegawai.
Pantauan media ini, Selasa (11/4) Kantor Dinas PUPR Pekanbaru yang terletak di Jalan Datuk Setia Maha Raja, seluruh ruangan, baik lantai I maupun lantai II, tampak sepi. Hanya beberapa PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Haria Lepas (THL), dan petugas keamanan. Sementara di ruang pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SUJK) yang menjadi tempat terjadinya OTT tampak petugas Cleaning servis yang sedang merapikan berkas-berkas.
Salah seorang ASN yang enggan disebut jati dirinya saat disambangi media ini, rerkait sepinya pegawai PU masuk kantor mengaku tidak mengetahui penyebab tidak masuknya para ASN, termasuk para Kepala Bidang. Menurutnya, sejak pagi seluruh Kepala Bidang dan Sekretaris, tidak berada di tempat terangnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru, Erizal, ST yang dikonfirmasi melalui pesawat silulernya, terkait sepinya kantor PUPR, tidak memberikan jawaban, sekalipun nomor telepon tersambung.
Informasi yang dirangkum suarapersada.com, proses kasus OTT tersebut, pihak penyidik Tim Saber Pungli Polda Riau sedang memeriksa Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli Harun dan Pj Kepala bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tuswan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sementara 4 orang THL sedang didalami, hasil pemeriksaan kemarin.
Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, Tim Saber Pungli Polda Riau dalam operasi rutin telah menjaring 4 orang THL di Dinas PU dengan inisial RN, MT, MH dan SAK. Dan hingga hari ini (Selasa- red) masih berstatus sebagai saksi, Dari hasil OTT tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp10,4 juta, satu unit komputer, dan beberapa dokumen pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), terang Guntur.
Ditanya, apakah sudah ada ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Guntur, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kali sudah gelar perkara, baru diterapkan siapa yang menjadi tersangka. Untuk itu mari kita ikuti proses hukumnya, dan pihak Polda Riau, berkomitmen akan menyapu bersih kasus pungli, pungkasnya.**(jsn)
















































