Kasus Tipikor Di Kemenkominfo Terus Bergulir, Kini Giliran Rumah Dinas Menteri Dan Kantor Kemenkominfo Digeledah

0
74

JAKARTA, SUARAPERASADA.com- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 terus berguiir.

Sebelumnya Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menahan satu orang tersangka, hari ini Kamis (17/5/2023) Kini Giliran Rumah Dinas Menteri kominfo RI dan Kantor Kementetian Komunikasi dan Informatika digeledah penyidik Kejaksaan Agung.

Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Serta Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)***

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hikum Kejaksaan Agung RI.

Tinggalkan Balasan