Kasi Intel Kejari Langkat Larang Purwaka  Pakai Logo Kejaksaan

0
152
Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, SH

LANGKAT, SUARAPERSADA.com
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat yang di pimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun,SH melakukan penertiban pemakaian logo Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat, termasuk para insan Pers, Selasa (2/4/2024).

Dalam penertiban pemakaian logo tersebut, diketahui Kasi Intel datang bersama beberapa rekan jaksa lainnya. Namun, kedatangan itu terkesan seperti tendensius dan sedang mengamankan pelaku kriminal. Dengan hitungan menit, tim Kajari langsung mengajak seorang oknum Wartawan inisial M.A untuk ikut ke kantor Kajari Langkat.
“Ayo, ikut ke kantor dulu Bang,” ujar Sabri Marbun ke oknum Wartawan.

Akibat dari kejadian tersebut,  M.A yang juga sebagai insan Pers, merasa  dipermalukan di depan umum. Hal itu karena M.A yang saat itu memakai pakaian yang bertuliskan PURWAKA ( Persatuan Unit Wartawan Kajari Langkat ) dan terpasang logo Kejaksaan.

Menurut Ahmad Erwin, yang juga wartawan KabarDigital.com kepada awak media membenarkan bahwa baju tersebut dibuat dan diberikan kepada wartawan di masa kepemimpinan Kajari lama. “Saya yang buat baju itu, itu tempahan dari Kajari lama, seingat saya Purwaka sudah dikukuhkan, waktu itu saya masih menjadi jurnalis di Harian Metro24,” ujarnya.

Dan pakaian bertuliskan “Purwaka” serta berlogo Kejaksaan tersebut merupakan seragam yang saat itu diarahkan mantan Kejari Langkat semasa dipimpin Andre Ridwan, SH, MH, tambahnya.

Sementara menurut M.A, “Kami ada sekitar 10 orang wartawan unit Kejaksaan, sesuai arahan Kejari Langkat sebelumnya Pak Andre Ridwan yakni seragam Purwaka,” ujarnya kepada para awak media, sebagaimana dijelaskannya di Ruangan Kasi Intel.

Di ruangan Kasi Intel, M.A menyampaikan secara jelas asal usul baju Purwaka berlogo Kejaksaan tersebut serta awal pembentukan tim wartawan unit kejaksaan Langkat yang dikenakannya tersebut.

Pada kesempatan itu, Sabri juga menyuruh M.A membuat surat perjanjian pakai materai Rp10 ribu. Kemudian memerintahkan oknum wartawan tersebut untuk membuka baju yang dikenakan dan disaksikan staf Intel lainnya.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H terkait perlakuan dan cara-cara yang terkesan arogansi kepada salah seorang oknum wartawan, ia menjelaskan bahwa hal itu tidak betul.

“ Tidak betul ada perlakuan arogansi pak, dan tindakan yang dilakukan sudah sesuai,” ujarnya.

Kasi intel juga meminta agar oknum wartawan tersebut tidak menggunakan baju itu lagi dan dibuka saja diganti dengan jaket untuk sementara. Baju tersebut lebih elok diamankan karena ada atribut simbol Kejaksaan, untuk mencegah agar tdk ada hal- hal yang tidak diinginkan.

Sudah sangat baik dan patut Kasi Intel dan tim mengajak wartawan M.A itu ke Kantor, sama sekali disentuh tangannya pun tidak, tujuannya agar kita bisa komunikasi dengan baik dan minta penjelasan di kantor, jelasnya.

Dan setelah baju Purwaka di lepas dari badannya, kita suruh gunakan jaket nya, itu diruang kasi intel. Kenapa dibilang ditelanjangi, kita menghimbau agar yang bersangkutan tidak salah lebih jauh, ada-ada saja,” sebut Sabri Marbun.

”Padahal Kasi Intel sendiri sangat ramah dan apa adanya yang dikenal banyak wartawan, bahkan wartawan kebanyakan akrab dan bersahabat dengan sosok Kasi Intel yang dikenal tegas dan apa adanya ini.

Kami ( para insan Pers) tidak terlalu menanggapi berita-berita negatif seperti itu, para insan Pers tidak akan terpecah dengan Kejari Langkat termasuk Kasi Intel, karena kami merasakan sendiri, perilaku dan respon beliau selama menjadi kasi Intel di Kejari Langkat sejak 2022 sampai dengan 2024.

Lebih jauh dijelaskan para awak media, bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, SH kepada awak media di Stabat tidak pernah menunjukkan sikap arogansi, jangan ada oknum jurnalis asal tuduh, saya bisa mempertanggungjawabkan ” jelasnya. (BasarSimatupang)

Tinggalkan Balasan