Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Panger,  Tujuh Pelaku Narkoba Di Ringkus

0
31

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk aparat di kawasan kampung narkoba di dua lokasi Jalan Pangeran Hidayat samping Masjid Assalam Kota Pekanbaru dan  Lokasi II : Pada Rumah kosong, Belakang GG. Samping Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Rabu (24/7/24) sore.

Kasat narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K dikonfirmasi media menuturkan kegiatan  razia  tersebut dilaksanakan Team narkoba Polresta Pekanbaru bersama Dit Narkoba Polda Riau selama kurang lebih tiga jam dimulai dari jam 16.00 wib, dibagi dua Tim yakni, Tim I dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H dan Tim II dipimpin oleh AKBP Ileng Pribadianto, S. Pd, dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku.

Berdasarkan hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di Lokasi Kampung Narkoba Jl. Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru (Pada rumah kosong di Belakang Masjid Assalam Kota Pekanbaru ), Tim berhasil mengamankan sebanyak empat orang, berinisial N,(49),Melayu, Swasta, Jalan Utama kulim; E (43) Melayu,swasta, Jalan Tapung hulu desa Sukaramai kabupaten Kampar, A, (22) Melayu, swasta,Jl Agus Salim dan HW (39) Minang, Swasta, Jalan Pangeran hidayat GG Assalam Pekanbaru, Pada TKP  disekitar lokasi tersebut ditemukan banyak plastik sabu bekas pakai bahkan ada BB yang sudah dibakar.

Sementara di lokasi II pada Rumah kosong, Belakang GG. Samping Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru berhasil diamankan tiga orang dengan inisial  R (29) Minang, wiraswasta, GG. Nikmat panger Pekanbaru ; BI,  (26) Minang, tidak bekerja, Perumahan Dwi tunggal Arifin Jalan Arifin Ahmad dan BH,(17), melayu, swasta, Jakan Annur. GG syuhada Kota Pekanbaru bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan berupa :
– 3 paket sedang.
– 6 paket kecil.
– Alat hisap Bong.
– Uang yang diduga Upal (Uang Palsu) pecahan 50.000 sebanyak dua lembar.

Hasil pemeriksaan urine ke 7 pelaku oleh Dokpol Polda Riau menyatakan positif sebagai pengguna narkoba dan Hasil uji labhor barang bukti yang dibawa tersebut tersebut diduga Palsu (Tawas ).

Wadir Resnarkoba Polda Riau Akbp Nandang Lirrama., S.I.K mengatakan, selama pelaksanaan Ops. Antik Lancang Kuning 2024 ini  kita berharap  dapat memberikan manfaat dan getaran ditengah masyarakat serta dapat mencapai target yang direncanakan dalam rangka memerangi penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Prov. Riau.

Meski dari lokasi tersebut tim gabungan ini tidak menemukan narkoba dalam jumlah besar. Setidaknya apa yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Dit Narkoba Polda Riau bisa memberikan shock therapy bagi para pelaku untuk tidak lagi melakukan peredaran narkoba di wilayah itu. Kita hanya menangkap beberapa orang karena kemungkinan pelaku lainnya telah kabur sebelum polisi datang,” kata dia.

Guna Tindak Lanjutnya
– Untuk Tersangka dan Barang Bukti pada TKP I : Proses pemeriksaan dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Riau.

-Untuk Tersangka dan Barang Bukti pada TKP II : Proses pemeriksaan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Kegiatan selesai pada pukul 18.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber : Humas Polda Riau
Editor : Jani Simbolon

 

Tinggalkan Balasan