LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Unit Sat Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil menangkap dan mengamankan 1 (Satu) orang inisial HS/39 thn, warga Kecamatan Binjai Selatan, Kabupaten Langkat yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, Msi, melalui Kapolsek Kuala AKP. Royamber Panjaitan, S.E, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HS, dilakukan di Dusun I Desa Aman Damai, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Selasa (23/07/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Petugas berhasil menangkap HS ketika sedang berdiri di depan rumahnya,” ujar AKP. Royamber.
Dalam penggeledahan badan dan rumah HS, petugas menemukan Satu Buah Plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 24,95 gram. HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga menyita 8 (Delapan) buah plastik bening kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 1(Satu) Unit HP Merk VIVO Warna Biru, dan uang tunai sebesar Rp150.000 terdiri dari Tiga lembar pecahan Rp50.000, ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasat Narkoba Polres langkat AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H menegaskan, kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dan kami mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba ini,” ungkap AKP. Rudi.
Proses hukum terhadap HS, sedang berlangsung. Pihak Polres Langkat bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan besar serta mencegah peredaran barang haram itu di wilayah Kabupaten Langkat, terang AKP.Rudi.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba dan kami menghimbau agar segera melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” himbaunya menutup. (BasarSimatupang)





















































