Kadiskes Langkat Bantah LHP BPK RI Tentang Dana Peningkatan Pelayanan BLUD TA.2021 Sebesar Rp11,7 M

1
3316

LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Berita Viral terkait laporan LSM REAKSI Sumatera Utara yang telah melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kabupaten Langkat tentang Indikasi Korupsi Rp 11,7 Milyar Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan kabupaten Langkat TA. 2021 yang di duga fiktif ke Krimsus Polda Sumut membuat dr. Yuliana, MM selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Langkat kebakaran jenggot.

Maraknya pemberitaan tentang dugaan anggaran fiktif tersebut, kemarin dr.Juliana, MM melakukan hak bantah di beberapa media online. Menurut Juliana dalam bantahannya menjelaskan bahwa, tidak benar informasi yang beredar bahwa pagu anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD Dinkes kab. Langkat TA. 2021 sebesar 11,7 Miliar. Yang benar anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD TA.2021 adalah sebesar Rp 231.009.160,- dan terealisasi hanya sebesar Rp 29.223.700,- saja ” kata Yuliana pada Kamis (18/04/2024) sore di Stabat, dikutip dari Urainews dan SuaraIndonesia.

Atas bantahan yang dilakukan dr Juliana,  Ramly selaku Ketua LSM Reaksi Sumut (20/04) kepada awak media mengatakan, ya…sah saja beliau melakukan pembelaan dirinya. Perlu diketahui, saat ini LSM Reaksi Sumut telah membuat lapor tentang dugaan korupsi anggaran BLUD  tersebut ke Krimsus Polda Sumut, ungkap Ramly.

Kita akan terus mendesak penyidik yang menangani laporan anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD yang diduga fiktif di Krimsus Poldasu, agar segera ditindaklanjuti proses hukum nya. Tidak tertutup kemungkinan, LSM REAKSI bersama dengan Mahasiswa dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Polda Sumut dengan maksud dan tujuan agar dr.Juliana, MM segera di periksa dan dimintai pertanggungjawabannya seputar dugaan Korupsi dan anggaran fiktif, ucap Ramly.

Lebih lanjut Ramly mengatakan bahwa,laporan yang kami lakukan itu memiliki data dan bukti. Laporan yang kami lakukan bukan asal-asalan atau Hoax. Adapun data yang kami miliki adalah berdasarkan hasil audit BPK RI, tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Sebagai mana tersebut pada data pengalokasian anggaran pada bidang kesehatan atau dinas kesehatan TA. 2021 sebesar Rp 402.060.495.175,- dan terealisasi sebesar Rp 362.821.847.861,-. Dengan rincian pada tabel Realisasi anggaran bidang kesehatan terdapat 24 kegiatan,16 kegiatan diantaranya sebagai berikut :

1. Belanja Pegawai Anggaran Rp.211.586.858.00,Realisasi Rp.203.795.640.775.00.
2. Administrasi keuangan Perangkat Daerah, Anggaran Rp 2.222.599.600,-. Realisasi Rp 2.102.998.400,-.
3.Adminitrasi kepegawaian Perangkat Daerah Anggaran Rp.410.170.776,- Realisasi Rp 307.076.577,-.
4.Adminitrasi umum Perangkat Daerah, Anggaran Rp 2.775.364.356,-. Realisasi Rp 2.210.977.849.00.
5.Pengadaan barang milik Daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah Anggaran Rp 268.000.000,-. Realisasi Rp 234.585.000,-.
6. Penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintah Daerah Anggaran Rp 5.363.706.069,- Realisasi Rp 4.358.622.212,-.
7.Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah Anggaran Rp.1.497.783.807.00.Realisasi Rp.1.217.461.505.00.
8. Peningkatan Pelayanan BLUD Anggaran Rp 12.310.683.016,- Realisasi Rp 11.748.982.548,-.
9. Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/Kota anggaran Rp 15.371.381.712,-. Realisasi Rp 13.721.114.127,-.
10. Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp 133.661.487.015,- Realisasi Rp 109.320.315.816,-.
11. Penyelengaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi Anggaran Rp 518.113.822,- Realisasi Rp 350.767.146,-.
12. Penerbitan izin rumah sakit kelas C.D dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Anggaran Rp 1.472.064.858,- Realisasi Rp 1.047.327.795.00.
13. Penyediaan Fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp 8.854.426.509,- Realisasi Rp 8.315.741.735,-.
14. Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota, Anggaran Rp 2.439.416.364,- Realisasi Rp 1.798.318.500.00.
15. Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah kabupaten/ kota, Anggaran Rp 412.360.321,-. Realisasi Rp 266.127.600,-.
16. Pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp 471.506.635,-  Realisasi Rp 462.075.117,-.
Dan termasuk biaya anggaran dalam kegiatan, Pemberian Izin apotik, toko obat, toko alat kesehatan dan optikal usaha mikro obat tradisional, jelas Ramly.

Atas dasar data tersebut dan data -data lainnya lah kita berani melaporkan adanya indikasi korupsi Rp 11,7 Milyar Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinkes kabupaten Langkat dan diduga Fiktif.  Selain itu, kami juga telah membuka data anggaran dinas kesehatan kabupaten Langkat Secara terang. Dan kami menghimbau agar Masyarakat turut mengawasi penggunaan dana tersebut,  apakah sudah sesuai dengan  kinerja mereka, himbau ketua LSM REAKSI.

Dengan adanya bantahan tentang anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan kabupaten Langkat, dr.Juliana,MM di beberapa media online, kami berkeyakinan bahwa hal itu merupakan sifat manusiawi untukbela diri. Namun semua itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan team Krimsus Poldasu yang menjadi penentu apakah berita ini benar atau Hoax, ucap Ramly.(BS).

 

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan