Jika Tidak Mau Melakukan Pembayaran, akan Lanjut ke Penegakan Hukum

0
527

DUMAI, SUARAPERSADA.com – PT Rifansi Dwi Putra yang sebelumnya mempekerjakan Swanto Ricardo sebagai tenaga Security di Kawasan PT Cevron Pasific Indonesia Dumai, tampak belum ada itikad baik untuk membayar kekurangan upah kerja lembur kepada Swanto yang sebelumnya sudah ditetapkan Disnakertrans Pemko Dumai.

Demikian perkara itu setelah ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Pekanbaru, manajemen PT Rifansi Dwi Putra juga masih membandel tidak mengindahkan panggilan yang dilakukan bidang pengawasan.

Kepala Disnakertrans Pemprov Riau lewat stafnya Mila ketika dikonfirmasi suarapersada.com lewat Phonselnya kemarin, mengakui sudah melakukan pemanggilan menejemen PT Rifansi Dwi Putra, namun yang bersangkutan belum mengindahkannya.

Menurut Mila, surat panggilan pertama sudah dilayangkan dan hari ini (Kamis 25/2) katanya akan melakukan pemanggilan ke dua, “kasusnya sudah panggilan pertama dan sekarang panggilan kedua,” terang Mila diujung phonselnya.

Dijelaskan Mila, apabila PT Rifansi tidak mau melakukan pembayaran kekurangan upah kerja lembur kepada Swanto Ricardo eks Sekurity Rifansi itu, pihaknya (Disnakertrans) Pemprov Riau akan melanjutkan kasus itu ke penegakan hukum dan akan dilakukan BAP. “Jika tidak mau melakukan pembayaran, kita lanjut ke penegakan hukum,” ujar Mila. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan