KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Kisruh legalitas dan manfaat Batobo bagi ASN di lingkungan Pemkab Kampar yang didirikan pada tahun 2018 silam ditanggapi beragam oleh para anggotanya dan masyarakat Kampar. Konon disebut dana milik usaha para ASN tersebut mencapai 2 M, namun peredarannya di pertanyakan.
Diberitakan sebelumnya, ketua Yayasan ataupun Koperasi Batobo, Cokro Aminoto mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah dana milik Batobo dan mengarahkan awak media konfirmasi ke Bendahara.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas koperasi dan perdagangan UMK kabupaten Kampar, Hendri Dunan buka bicara. Ia menampik jika Batobo disebut Koperasi. “Bukan Koperasi namanya tetapi Yayasan Batobo dan Pak Cokro Aminoto sebagai ketua, yang juga sebagai Kadis Ketahanan Pangan Kampar, terangnya.
Dikatakan Hendri, Yayasan Batobo didirikan pada tahun 2018 dibawah naungan Korpri dengan angota seluruh ASN dilingkungan Pemkab Kampar dimana Sekda Kampar sebagai Ketua Korpri Kampar, ,ucap Dunan melalui telepon silulernya, Jumat (16/7/2022).
Hendri dunan yang juga sebagai anggota menyebutkan Yayasan Batobo bertujuan untuk mensejahterakan anggota nya, kata Dunan
Dikisahkannya, pada tahun 2018, Yasan Batobo mendirikan Minimarket, namun nasip kurang beruntung atau mungkin kalah saing akhirnya tutup, ujarnya.
Lagi kata Hendri Dunan, direncanakan dalam waktu dekat ini legalitas Yayasan Batoba akan di robah atau diperbaharui menjadi Koperasi Batobo Kabupaten Kampar, terangnya.
Ditanya, apakah pernah meminjam uang dari Yayasan Batobo. Menurut Hendri Dunan, sejak didirikan tahun 2018 hingga sekarang, saya tidak pernah pinjam duit dari Yayasan Batobo, karena belum membutuhkan,”sebutnya.**(Dani).






















































