DPP-SPKN : Proyek Peningkatan 11 Ruas Jalan Dalam Kota Pelalawan Terindikasi Rugikan Uang Negara

0
229

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) mempertanyakan pelaksanaan Paket pekerjaan  Peningkatan  11(sebelas) Ruas Jalan dalam kota Pangkalan kerinci, sepanjang 3,220 M, yang didanai  APBD Pelalawan tahun anggaran 2022 senilai Rp 9.283.616,26.
Hal tersebut Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Selasa (22/11/2022).

Dikatakannya, berdasarkan pengamatan kami, sebelas ruas jalan yang di kerjakan merupakan pembukaan jalan baru yang belum ada perkerjaan berbutir dibadan jalan atau perkerjaan agg kls C.  Sehingga kami memperkirakan keadaan exsisting belum stabil, permukaan badan jalan nya masih labil “Jadi kami berasumsi, apa yang tertulis pada plank proyek tidak sesuai dengan pelaksanaannya. ucap Romi Frans.

Melihat pekerjaan fisik di 11 ruas jalan tersebut, SPKN meragukan mutu pekerjaan dan tidak akan bertahan lama untuk dinikmati masyarakat. Alasannya, karena  pemadatan exsisting awal  tidak maxsimal  juga  tidak ada  dunsity test sub gread serta tidak ada elevatin exsistng awal, ulas nya.

Kami menduga, saat pekerjaan pengaspalan berlangsung  tidak ada pengawasan atau pengukuran dari surveyor   contraktor  dan konsultan.
Kami yakin  tdak ada final  bek up data elevation setiap sta center line dan kanan kiri jalan sebagaimana di uraikan pada gambar kerja.

Tim kami yakin, volume yang  dihitung oleh kontraktor, Consutan  dan PPTK Proyek di lapangan hanya berdasarkan  hasil cordril  yang mewakili beberapa titik station.

Dengan temuan ini, kami  menduga, telah terjadi pengurangan puluhan kubik bahkan ratusan kubik material untuk item kerjaan pengamparan agg klas B. Begitu juga untuk agg kls A  serta lapisan perekat  untuk pekerjaan Asphal  AC,WC.

Kita bisa menilai, besarnya pengurangan bahan material untuk sebelas ruas jalan tersebut dan berapa uang negara dirugikan. “Kami siap mempersentasekan temuan di lapangan”. tegas Romi Frans.

Ia menegaskan, DPP-SPKN sesuai komitmen, mengawasi setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara dan anti praktek korupsi. Dengan adanya temuan ini, maka dalam waktu dekat akan kita bawa keranah hukum, pungkas Romi Frans.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, Joko Setiadi, ST yang di konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan DPP-SPKN tersebut melalui WhatsApp nya, Selasa (22/11/2022, namun hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Pelalawan belum memberikan  tanggapannya.(jsR).

Tinggalkan Balasan