DPP- SPKN Mengecam Pemotongan Gaji THL RSUD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru Akan Sidak

0
278

OPEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Pekanbaru mengeluh dan kecewa karena gaji mereka tidak dibayar penuh alias di potong oleh manejemen RSUD Madani Pekanbaru.

Sumber informasi yang dirangkum media ini,  gaji THL untuk bulan September dan Oktober 2022 di potong sebesar 40-50 persen tanpa ada penjelasan atau pemberitahuan dari pimpinan RSUD Madani sebelumnya.

Direktur RSUD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Saputra yang dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022) terkait pemotongan gaji THL tersebut, membenarkan pihaknya melakukan pengurangan gaji  THL, mulai dari tenaga cleaning servis hingga tenaga medis yang berjumlah sekitar 600 orang dan 30 orang diantaranya adalah dokter umum, terang nya.

Dikatakan Direktur RSUD Madani itu, gaji THL berasal dari APBD Kota Pekanbaru yang dianggarkan pada APBD murni 2022 hanya untuk delapan bulan. Sementara pada APBD-P 2022, hanya menerima anggaran sebesar Rp4 miliar, dari situlah kita bayarkan gaji mereka, terangnya.

“Jadi pengurangan gaji untuk bulan September -Oktober 2022 karena kosongnya kas daerah,” terang nya.

Ditanya besaran gaji para THL. Menurut Arnaldo, gaji untuk cleaning servis sebesar Rp2,150 juta dan tenaga dokter Rp6,9 juta per-bulan.

Kembali ditanya apakah ada upaya untuk membayar kembali kekurangan gaji para THL. Menurut Arnaldo Eka Putra, dirinya tidak bisa menjamin karena harus disampaikan dulu kepada pimpinan, ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru, dr.zaini Rizaldy yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui pasti terkait pemotongan gaji THL tersebut. Menurutnya terkait tata kelola RSUD Madani sudah memiliki SOP sendiri termasuk pelayanan dan tenaga kerjanya, ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Sekjen Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN)  Romi Frans  menilai kebijakan yang di lakukan RSUD Madani tidak tepat. Sudah gaji kecil malah dipotong sebesar 40 – 50 jadi karyawan dan keluarga mau makan apa, ucap Romi Frans.

Romi Frans juga mempertanyakan jumlah THL di RSUD Madani yang mencapai  600 orang. Sementara RSUD Madani tidak ada layanan pasien rawat inap. “Kami meragukan jumlah THL yang mencapai 600 orang itu”.
Kemudian dari 600 karyawan yang ada di RSUD Madani itu, apakah masuk melalui seleksi sesuai SOP yang berlaku di RSUD atau masuknya melalui bawah tangan, imbuh nya.

Lagi kata Romi Frans, apakah sistim rekrutmen karyawan ini telah di ketahui oleh Walikota Pekanbaru atau DPRD Pekanbaru. Berikut THL yang berjumlah mencapai 600 orang sudah terdaftar karena sangat berkaitan dengan pengalokasian anggaran dari APBD Pekanbaru. Jika jumlah tersebut tidak sesuai dengan SOP, maka bisa menjadi temuan APH, kata Romi Frans.

Kemudian kebijakan pemotongan gaji tersebut apakah sudah diketahui dan disetujui oleh PJ Walikota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru. “Kami menilai kebijakan ini  tidak populer,  dan meragukan jumlah THL yang mencapai 600 orang itu, ujarnya.

Kami juga mempertanyakan sistim tata kelola di RSUD Madani itu.
Apakah tidak ada kordinasi dengan Diskes Pekanbaru, karena pihak Dinkes tidak mengetahui adanya kejadian pemotongan gaji tersebut. Memang RSUD mengelola keuangan sendiri tetapi minimal ada kordinasi.kata Romi Frans.

Kami yakin pak Walikota tidak mengetahui hal itul, maka kami berharap kepada bapak Muflihun untuk bertindak tegas dan mengevaluasi jajaran di RSUD Madani, ini tentu sesuai dengan komutmen PJ Walikota yang mensejahterakan masyarakat kota Pekanbaru. “Kami percaya beliau akan melakukannya”,ucapnya.

Kami DPP-SPKN akan melakukan investgasi terkait sistim pelayanan di RSUD Mandani ini beserta mencari kebenaran jumlah THL yang mencapai 600 oran itu,sebutnya.

Kami juga berharap  kepada DPRD Pekanbaru khususnya Komisi lll menindak lanjuti kebijakan pihak RSUD Madani ini  yang nekat memotong gaji THL, begitu juga dengan jumlah THL yang mencapai 600 orang. Apakah sistim rekrutmen sesuai SOP Dinas kesehatan dan apakah  nama nama ini  ada atau tidak, tegasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Ruslan Taringan mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pihak RSUD Madani yang memotong hak THL. “Saya sudah mendengar informasi itu dan sudah kami komunikasikan dengan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun. Tetapi beliau belum menjawab, mungkin karena kesibukan”.sebut Ruslan.

Kami meminta agar jajaran di RSUD Mandani itu di evaluasi, kok berani mempekerjaan orang, tetapi tidak membayarkan gaji dengan penuh, ini sangat keterlaluan. Apapun alasannya mereka harus membayar penuh gaji THL, itu hak mereka, tegasnya.

Ia juga meragukan jumlah THL yang mencapai 600 orang, kita tahu seperti apa pelayanan disana, tapi THL sebanyak itu. Akan kita pertanyakan sistim rekrutmen nya beserta penugasannya. ” Kami akan melakukan sidak ke RSUD Madani itu”,pungkasnya (jsR).

Tinggalkan Balasan