PELALAWAN, SUARAPERSADA.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans akan melaporkan dugaan korupsi pekerjaan Pembangunan Jalan
Paket X ( Sepuluh ) Peningkatan Jalan Poros Desa Tambak ( Aspal ) sepanjang 1 Km dan Peningkatan Jalan Langgam – Tambak ( Rekon + Aspal ) sepanjang 1,5 km yang berlokasi di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan
Tahun Anggaran (TA) 2016 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan.
Dijelaskan Sekjen Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Romi Frans, dalam tahun anggaran 2016
Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum menggelontorkan APBD sebesar Rp
Rp6.598.263.000.00.-
Adapun item kegiatan dalam paket pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan antara lain :
a.Divisi 1 Umum meliputi pekerjaan mobilisasi
b. Divisi 2 Drainase meliputi kegiatan Galian untuk selokan drainase dan saluran air
c. Divisi 3 Pekerjaan Tanah meliputi kegiatan Galian biasa, Timbunan biasa dan Penyiapan Badan Jalan
d. Divisi 4 Pelebaran Perkerasan Dan Bahu Jalan meliputi kegiatan Lapi Pondasi agregat kelas S
e. Divisi 5 Perkerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen meliputi kegiatan Lapis Pondasi kelas A dan Lapis pondasi kelas B
f. Divisi 6 Perkerasan Aspal meliputi kegiatan Lapis Resap Pengikat, Laston Lapis Antara (AC-BC) dan Bahan Ant Pengelupasan.
g. Divisi 7 Struktur meliputi kegiatan Beton Mutu sedang fc’20 MPa, Beton Mutu rendah fc’15 MPa, Beton Mutu rendah fc’10 MPa, Baja Tulangan U 24 Polos dan Pondasi Cerocok, penyediaan dan pemancangan, urainya.
Namun hasil Investigasi tim kita dilapangan, dengan mengacu kepada data proyek serta gambar (bestek) yang kami miliki, diduga proyek yang menelan uang negara miliaran rupiah tersebut diduga tidak dikerjakan sama sekali, jadi kuat dugaan kami proyek itu “fiktif”, ungkap Romi Frans.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang disertai bukti dan data pekerjaan pada tahun 2018 lalu dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2018 dan bukan tahun 2016. “Jadi anggaran tahun 2016 kemana ?”, ucapnya.
Dengan adanya temuan kami di lapangan, bahwa pekerjaan Pembangunan Jalan
Paket X ( Sepuluh ) Peningkatan Jalan Poros Desa Tambak ( Aspal ) sepanjang 1 Km dan Peningkatan Jalan Langgam-Tambak ( pekerjaan Rekon dan Aspal ) sepanjang 1,5 km yang berlokasi di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan
Tahun Anggaran (TA) 2016 nanum tidak dilaksanakan. Maka patut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6.598.263.000.00.-ujar Romi Frans.
Lagi kata Romi Frans, diduga Pemkab Pelalawan melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan telah membayarkan 100 persen kepada pihak kontraktor yakni Paket pekerjaan tahun 2016, ungkap Romi Frans lagi.
Atas temuan ini, dalam waktu dekat ini DPP-SPKN akan laporkan dugaan ke KPK”. tegasnya.
Ia menambahkan, Plt.Kadis PUPR Pelalawan, Joko Satriadi selaku pejabat publik dinilai tidak kooporatif, karena setiap akan dikonfirmasi, baik melalui pesawat siluler maupun aplikasi WhatsApp nya selalu tidak merespon. “Terkadang HP nya Aktif sebentar lagi mati”, pungkasnya.
Upaya konfirmasi dan Klarifikasi media ini kepada Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, Joko Sutiardi,ST terkait dugaan DPP SPKN dimaksud, Rabu (2/11/2022) baik melalui telp siluler dan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan tidak membuahkan hasil.
(jsR).


















































